JAKARTA, – Gelanggang News Presiden Amerika Serikat, Donald J. Trump, kembali mengeluarkan kebijakan dagang kontroversial. Dalam kesepakatan dagang terbarunya, Trump menetapkan bahwa ekspor Indonesia ke Amerika Serikat dikenakan tarif 19%, sementara produk dari AS yang masuk ke Indonesia bebas bea masuk.
Pengumuman ini disampaikan Trump dalam konferensi pers, Selasa (16/7), sebagai bagian dari strategi dagang proteksionis menjelang pemilu AS. Ia menekankan bahwa kesepakatan ini sebagai “langkah adil” untuk memperbaiki ketimpangan neraca dagang antara kedua negara.
Rincian Kesepakatan
Kesepakatan ini meliputi beberapa poin penting:
Tarif 19% dikenakan pada ekspor RI ke AS, khususnya produk-produk seperti tekstil, elektronik ringan, karet, dan minyak nabati.
Produk ekspor AS ke Indonesia tidak dikenakan tarif maupun hambatan non-tarif, termasuk produk pertanian, teknologi, dan aviasi.
Sebagai bagian dari kesepakatan, Indonesia sepakat membeli:
US$15 miliar energi dari AS
US$4,5 miliar produk pertanian
50 unit pesawat Boeing
Kesepakatan ini disebut-sebut sebagai hasil dari negosiasi intensif antara delegasi Indonesia dan pemerintah AS selama beberapa pekan terakhir.
Respons Pemerintah RI
Kementerian Perdagangan RI belum memberikan keterangan resmi, namun sejumlah sumber dalam menyebut pemerintah berupaya menghindari tarif lebih tinggi yang sebelumnya diancam Trump, yakni mencapai 32%.
“Ini kompromi keras. Tapi kami berhasil menekan angka tarif dan membuka peluang investasi AS di sektor energi dan transportasi udara,” ujar seorang pejabat senior di Kemenko Perekonomian yang enggan disebutkan namanya.
Dampak untuk Pelaku Usaha
Bagi eksportir Indonesia, tarif 19% tetap dianggap sebagai tantangan. Namun beberapa pelaku usaha menilai, lebih baik dibandingkan risiko kehilangan akses pasar sama sekali.
Sebaliknya, sektor distribusi dan perdagangan lokal di Indonesia bisa mendapat limpahan barang AS dengan harga bersaing karena bebas tarif.
🔗 Ikuti terus kabar ekonomi dan kebijakan internasional terbaru hanya di gelanggangnews.com

