Ruang Berita Terpercaya untuk Anda

Kasus Pungli Perizinan Dinas ESDM Jatim: Kejati Sita Uang Tunai dan Saldo Rekening Rp2,3 Miliar

ByAdmin Gelanggang

Apr 17, 2026

GelanggangNews – SURABAYA – Penyidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) perizinan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur terus bergulir. Setelah melakukan penggeledahan maraton dari pagi hingga dini hari di kantor dinas hingga kediaman para pejabat, tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim berhasil mengamankan barang bukti uang miliaran rupiah.

Aspidsus Kejati Jatim, Wagiyo Santoso, mengungkapkan bahwa selain menyita sejumlah dokumen penting terkait proses perizinan, pihaknya juga mendapati aliran uang tunai dan saldo di rekening para tersangka yang diduga kuat hasil praktik lancung.

“Tentu dokumen-dokumen terkait perizinan dan sejumlah uang kami paparkan di sini. Dari saudara AM selaku Kadis, disita uang tunai sebesar Rp259.100.000, saldo Rp109.039.809 di Bank BCA, serta Rp126.000.000 di Bank Mandiri. Totalnya Rp494 juta dari saudara AM,” tuturnya saat konferensi pers, Jumat (17/4/2026).

Total Sitaan dari Tiga Tersangka

Tak hanya dari tangan Kepala Dinas, penyidik juga mengamankan uang tunai dari rumah OS selaku Kabid Pertambangan, serta dari tersangka H yang menjabat sebagai Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah.

“Total uang tunai yang disita oleh tim penyidik adalah sebesar Rp1.903.903.650. Selain itu, terdapat saldo di sejumlah kartu ATM dengan nilai total sebesar Rp465.336.115. Jadi, total dari tiga tersangka ini yang kami amankan adalah Rp2.369.239.765,” jelas Wagiyo.

Seluruh barang bukti tersebut kini telah disita secara resmi oleh Kejati Jatim untuk keperluan pembuktian di persidangan. Penggeledahan dilakukan secara persuasif guna mendalami sisa-sisa aset yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Penetapan Tersangka

Sebelumnya, penyidik Kejati Jatim resmi menetapkan tiga orang pejabat teras di Dinas ESDM Jatim sebagai tersangka pada Jumat (17/4/2026).

“Kami telah menetapkan tiga tersangka, yaitu saudara AM (Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur), saudara OS (Kepala Bidang Pertambangan pada Dinas ESDM Jatim), dan saudara H (Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah),” pungkasnya.