Ruang Berita Terpercaya untuk Anda

Berniat Bersihkan Sungai dari Ikan Sapu-sapu, Warga Matraman Justru Temukan Pengguna Sabu

ByAdmin Gelanggang

Apr 22, 2026

GelanggangNews – JAKARTA TIMUR – Sebuah kejadian tak terduga mewarnai aksi kerja bakti warga di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Niat hati ingin membasmi populasi ikan sapu-sapu di aliran air setempat, warga justru berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (32) yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu pada Senin (20/4/2026).

Kronologi Penangkapan: Gerak-gerik Mencurigakan

Peristiwa ini bermula saat warga sedang melakukan aksi korve atau kerja bakti rutin. Di tengah aktivitas tersebut, warga menaruh curiga terhadap sosok A yang tampak asing dan mondar-mandir di sekitar lokasi dengan gelagat yang tidak wajar.

Kapolsek Matraman, Kompol Suripno, menjelaskan bahwa kecurigaan warga memuncak saat pelaku dimintai keterangan namun memberikan jawaban yang berbelit-belit.

“Awalnya warga sedang kerja bakti mencari ikan sapu-sapu. Ada orang asing mondar-mandir, ditanya mau ke mana jawabannya tidak jelas. Saat pengurus RT setempat hendak memeriksa, pelaku justru mencoba melarikan diri,” ujar Suripno saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2026).

Sempat Dimasukkan ke Selokan oleh Warga

Lantaran kesal dengan sikap pelaku yang terus bicara melantur dan tidak kooperatif, warga sempat memberikan “pelajaran” spontan. Pelaku diminta untuk masuk ke dalam selokan (got) di sekitar lokasi kejadian.

“Warga kesal karena ditanya malah pelintat-pelintut. Akhirnya sempat dimasukkan ke got, tapi kebetulan gotnya sedang kering tidak ada airnya,” tambah Suripno.

Barang Bukti dan Hasil Tes Urine

Setelah pihak kepolisian tiba di lokasi, penggeledahan dilakukan secara menyeluruh. Petugas menemukan paket narkotika yang diakui pelaku baru saja dibeli. Berikut adalah detail temuan pihak kepolisian:

  • Barang Bukti: Sabu seberat kurang lebih 0,5 gram.

  • Hasil Tes Urine: Dinyatakan Positif mengonsumsi narkoba.

  • Status Pelaku: Saat ini telah diamankan di Polsek Matraman untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Langkah Hukum Selanjutnya

Pihak Kepolisian Sektor Matraman kini tengah mendalami kasus ini dan melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan guna menentukan langkah hukum bagi pria berusia 32 tahun tersebut.

“Kami akan berkoordinasi dengan kejaksaan, apakah prosesnya akan berlanjut ke persidangan atau diarahkan ke rehabilitasi. Jika memungkinkan untuk sidang, kita lanjut. Namun, jika diputuskan rehab, kami akan carikan fasilitas rehabilitasi yang sesuai,” pungkas Kompol Suripno.