Oknum Polisi Bripda RF Bunuh Nenek Nurlis di Deli Serdang karena Ditolak Pinjam Uang Rp50 Juta
Hukum & Kriminal  

Oknum Polisi Bripda RF Bunuh Nenek Nurlis di Deli Serdang karena Ditolak Pinjam Uang Rp50 Juta

Anggota Sabhara Polresta Deli Serdang Bripda RF (23) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap tetangganya Nenek Nurlis (70) di Desa Punden Rejo, Tanjung Morawa, Deli Serdang. Motif pembunuhan adalah dendam karena ditolak meminjam uang Rp50 juta untuk membayar utang, dengan pelaku sudah merencanakan aksinya sejak 11 hari sebelumnya dengan mematikan CCTV rumahnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.