Hukum & Kriminal  

Anggota Sabhara Polresta Deli Serdang Bripda RF (23) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap tetangganya Nenek Nurlis (70) di Desa Punden Rejo, Tanjung Morawa, Deli Serdang. Motif pembunuhan adalah dendam karena ditolak meminjam uang Rp50 juta untuk membayar utang, dengan pelaku sudah merencanakan aksinya sejak 11 hari sebelumnya dengan mematikan CCTV rumahnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.