GelanggangNews – CIMAHI – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi melakukan penggeledahan di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi pada Selasa (21/4/2026). Langkah hukum ini diambil sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam program pelatihan tenaga kerja tahun anggaran 2022-2024.
Kronologi Penggeledahan
Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik tiba di kompleks perkantoran Pemerintah Kota Cimahi sekitar pukul 14.00 WIB. Proses pencarian bukti berlangsung selama kurang lebih lima jam. Para petugas baru terlihat meninggalkan ruangan Disnaker sekitar pukul 19.00 WIB.
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik membawa sejumlah barang bukti, di antaranya:
Dua koper berisi dokumen terkait program pelatihan.
Beberapa barang elektronik dan berkas pendukung lainnya.
Fokus Penyelidikan: Dugaan Gratifikasi
Kepala Seksi Intel Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi, mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini merupakan upaya paksa untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi. Fokus utama penyelidikan kali ini mengarah pada praktik gratifikasi dalam pelaksanaan program pelatihan dan produktivitas tenaga kerja.
“Serangkaian agenda kegiatan tim penyidik ini dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti guna membuat terang dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi pada Dinas Tenaga Kerja Cimahi tahun anggaran 2022-2024,” ujar Fajrian saat ditemui di lokasi.
Langkah Hukum Selanjutnya
Hingga saat ini, pihak Kejaksaan belum menetapkan maupun merilis nama-nama tersangka dalam kasus ini. Fajrian menegaskan bahwa timnya akan melakukan penelaahan mendalam terhadap seluruh dokumen yang telah disita.
“Kami akan mengajukan permohonan penyitaan ke Pengadilan Negeri (PN) untuk memperkuat legalitas bukti-bukti tersebut. Setelah itu, dokumen sebanyak dua koper tadi akan kami telaah lebih lanjut,” tambahnya.
Kasus ini menambah daftar panjang pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah di lingkungan Pemkot Cimahi, khususnya pada program-program yang bersentuhan langsung dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

