Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Kini Wajib Lewat Ujian Lengkap

Jakarta – Mulai pertengahan 2025, pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia akan semakin ketat dan transparan. Korlantas Polri resmi memberlakukan aturan baru yang mewajibkan seluruh pemohon SIM untuk mengikuti ujian secara lengkap, baik teori maupun praktik, tanpa pengecualian. Langkah ini disebut-sebut sebagai upaya memutus praktik percaloan yang selama ini masih marak terjadi di beberapa daerah.

Dalam aturan terbaru, sistem ujian SIM kini terintegrasi secara digital dan diawasi ketat. Peserta wajib lulus ujian teori berbasis komputer, dilanjutkan ujian praktik yang telah disesuaikan dengan standar keselamatan berkendara. Tidak hanya itu, semua proses dipantau melalui kamera dan sistem AI guna memastikan keadilan dan objektivitas penilaian.

“Tidak ada lagi istilah ‘bisa diurus’, semua harus melalui prosedur resmi. Kalau tidak lulus, wajib mengulang,” tegas Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan.

Aturan ini disambut positif oleh masyarakat yang mendambakan layanan publik yang bersih dan profesional. Banyak yang berharap, kebijakan ini mampu meningkatkan kualitas pengemudi di jalan dan mengurangi angka kecelakaan akibat kurangnya pemahaman berlalu lintas.

Simak berita lengkapnya di Gelanggang News

 
 
 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *