GelanggangNews (Utama) – Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi mengajukan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia kepada DPR RI menyusul pengunduran diri mendadak Perry Warjiyo yang memicu spekulasi terkait kasus korupsi CSR BI-OJK.
Presiden Prabowo Subianto telah mengajukan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia kepada DPR RI melalui Surat Presiden yang disampaikan pada 10 Agustus 2026. Pencalonan ini menjadi perbincangan hangat di kalangan pengamat politik dan ekonomi, mengingat posisi tersebut menjadi kosong setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri secara mendadak pada akhir Juli 2026.
Pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur BI terjadi di tengah penyidikan KPK terhadap dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK periode 2020-2023. Meskipun KPK membantah Perry ditetapkan sebagai tersangka, lembaga antirasuah itu membuka peluang memanggilnya sebagai saksi jika diperlukan penyidik. Situasi ini memunculkan keraguan publik atas independensi Bank Indonesia dari kepentingan politik.
DPR RI dijadwalkan melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap Destry Damayanti setelah masa reses berakhir. Wakil Ketua Komisi XI DPR Muhammad Hanif Dhakiri menyatakan proses akan dilakukan setelah masa sidang dimulai kembali pada 14 Agustus 2026. Destry saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI setelah sebelumnya menjabat Deputi Gubernur Senior BI sejak 2019.
Selain Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI, Presiden Prabowo juga mengusulkan Aida S. Budiman sebagai calon Deputi Gubernur Senior BI, serta Solikin M. Juhro dan M. Anwar Bashori sebagai calon Deputi Gubernur BI. Keempat nama tersebut akan diproses melalui mekanisme yang berlaku di DPR sebelum dilantik oleh Presiden, sebagai upaya mengisi kekosongan jabatan di jajaran pimpinan Bank Indonesia.













