Oknum Polisi Bripda RF Bunuh Nenek Nurlis di Deli Serdang karena Ditolak Pinjam Uang Rp50 Juta

GelanggangNews (Utama) – Deli Serdang – Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oknum anggota Polri terhadap tetangganya sendiri menggegerkan warga Desa Punden Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Polresta Deli Serdang menetapkan anggota Sabhara Polresta Deli Serdang berinisial Bripda RF (23) sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap seorang lansia bernama Nurlis (70). Kasus ini terjadi pada Jumat dini hari, 31 Juli 2026 sekitar pukul 02.00 WIB ketika tersangka mendatangi rumah korban yang merupakan tetangganya sendiri dengan jarak hanya beberapa meter.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana mengungkapkan motif pembunuhan ini berawal dari kebutuhan ekonomi pelaku yang sedang terlilit utang. Bripda RF ingin meminjam uang sebesar Rp50 juta kepada Nenek Nurlis untuk membayar utang-utangnya. Namun ketika permintaannya ditolak, pelaku memukul korban dan ketika korban berteriak, Bripda RF panik lalu menikam korban menggunakan pisau yang sudah dibawanya dari rumah. Polisi menemukan bukti bahwa tersangka sudah merencanakan aksinya dengan mematikan CCTV di rumahnya 11 hari sebelum kejadian.

Setelah melakukan aksinya, Bripda RF sempat dinas seperti biasa ke Polresta Deli Serdang pada pagi harinya, namun kemudian melarikan diri menuju Kota Tebing Tinggi melalui Jalan Lintas Sumatra. Tim Satreskrim Polresta Deli Serdang berhasil melacak keberadaan tersangka dan menangkapnya dalam perjalanan dalam waktu kurang dari dua hari setelah kejadian. Kasus ini terungkap berkat rekaman CCTV dari rumah tersangka sendiri yang menjadi satu-satunya rumah dengan CCTV di dekat lokasi kejadian.

Bripda RF kini ditahan di Mapolresta Deli Serdang dan dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, lebih rinci Pasal 338 ayat (3) juncto 340 subsider Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. Warga sekitar mengaku tidak menyangka dengan perbuatan Bripda RF karena selama ini dikenal sebagai sosok yang ramah dan sopan, serta memiliki hubungan baik dengan korban yang biasa dipanggilnya nenek. Pelaku yang sudah tinggal di Dusun 4 sejak kecil ini rencananya akan diusulkan naik pangkat menjadi Briptu pada Januari 2027.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *