Ruang Berita Terpercaya untuk Anda

Resmi! Trump Kenakan RI Tarif Impor 19%, Bukan 32%

ByAdmin Gelanggang

Jul 16, 2025

Presiden ke-45 Amerika Serikat, Donald J. Trump, secara resmi menetapkan tarif impor sebesar 19% terhadap sejumlah produk asal Indonesia. Keputusan ini menjadi bagian dari strategi proteksionisme dagang yang kembali digencarkan menjelang pemilu AS mendatang.

Sebelumnya, muncul kekhawatiran bahwa tarif akan mencapai angka 32%, namun realisasinya lebih rendah dari prediksi. Meski demikian, beban tarif ini tetap menjadi tantangan baru bagi para eksportir nasional.

Produk Ekspor Indonesia yang Terdampak

Beberapa sektor yang dipastikan terdampak oleh tarif baru ini antara lain:

  • Furnitur kayu dan rotan
  • Produk tekstil dan pakaian jadi
  • Produk karet dan olahannya

Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) menyebut tarif diberlakukan untuk menyeimbangkan “praktik dagang yang dianggap merugikan industri dalam negeri AS”.

Respons Pemerintah Indonesia

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan menyampaikan akan segera mengambil langkah diplomatik.
“Kami membuka opsi dialog bilateral dan penyelesaian melalui forum WTO,” ujar juru bicara Kemendag, Selasa (16/7).

Pelaku usaha dalam negeri mengaku cukup terkejut, namun bersyukur angka tarif tidak sebesar yang diperkirakan sebelumnya. “Kami tetap harus berhitung ulang, tapi 19% lebih baik daripada 32%,” kata salah satu eksportir tekstil asal Bandung.

Langkah Trump dan Dampaknya ke Global

Trump menargetkan sejumlah negara berkembang, termasuk Indonesia, Vietnam, dan India dalam langkah terbarunya. Kebijakan ini dianggap sebagai sinyal bahwa agenda “America First” kembali jadi prioritas, dengan AS berusaha mengurangi ketergantungan impor dari negara-negara Asia.


🔗 Baca berita lengkap dan update ekonomi global lainnya hanya di gelanggangnews.com