Ruang Berita Terpercaya untuk Anda

Sudah Sedot Rp115 T, Risiko Mangkrak Mengintai Jika IKN Dimoratorium

ByAdmin Gelanggang

Jul 25, 2025

www.gelanggangnews.com – Polemik seputar kelanjutan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mencuat ke permukaan. Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menyuarakan usulan moratorium sementara terhadap pembangunan IKN seiring belum adanya kepastian hukum di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Saan, pemerintah perlu segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk memperjelas arah kebijakan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN. Bila tidak memungkinkan dalam waktu dekat, ia menyarankan moratorium sebagai bentuk efisiensi anggaran dan penyesuaian terhadap kemampuan fiskal negara.

“Perlu dilakukan jeda sementara agar proyek ini lebih realistis dan sesuai prioritas nasional,” ujarnya di Kantor DPP NasDem, Jakarta, Jumat (18/7).

Selain itu, Saan membuka opsi lain: mengubah status IKN menjadi ibu kota provinsi Kalimantan Timur untuk memastikan infrastruktur yang sudah terbangun tidak sia-sia. Ia juga mengusulkan pemindahan pemerintahan secara bertahap, dimulai dari kantor wakil presiden dan beberapa kementerian.

Usulan ini mendapatkan tanggapan beragam di DPR. Wakil Ketua Komisi II, Bahtra Banong, menyatakan bahwa usulan tersebut akan dibahas lebih lanjut di parlemen untuk kajian mendalam.

Di sisi lain, pengamat ekonomi Andry Satrio Nugroho dari INDEF mengingatkan bahwa proyek IKN telah menelan anggaran besar—sekitar Rp151 triliun, terdiri dari Rp89 triliun dari APBN dan lebih dari Rp58 triliun investasi swasta. Pemerintah pun telah mengalokasikan tambahan Rp48,8 triliun untuk pembangunan lanjutan hingga 2029.

“Proyek IKN sudah terlalu besar untuk dihentikan begitu saja. Kita harus pastikan aset yang dibangun tidak menjadi beban negara,” jelas Andry.

Bhima Yudhistira dari Celios juga menyuarakan perlunya moratorium, dengan catatan infrastruktur yang sudah dibangun bisa dimanfaatkan secara optimal, seperti dijadikan kantor Wapres, pusat pelatihan militer, proyek restorasi lingkungan, bahkan kawasan wisata.

Sementara itu, analis senior Ronny P. Sasmita menilai bahwa proyek IKN memang layak dihentikan sejak awal. Namun, moratorium harus tetap mempertimbangkan pemanfaatan infrastruktur yang ada, misalnya dengan menjadikan IKN sebagai kawasan khusus atau ibu kota provinsi.

Simak berita selengkapnya dan perkembangan terkini proyek IKN hanya di:
👉 www.gelanggangnews.com