Tragis, Gadis 15 Tahun Diduga Dirudapaksa 27 Orang, Polisi Kejar Pelaku yang Masih Buron

GelanggangNews – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menggemparkan Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Seorang gadis berusia 15 tahun diduga menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh 27 orang dalam rentang waktu beberapa bulan. Hingga saat ini, aparat kepolisian telah menangkap 12 terduga pelaku, sementara 15 lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah korban akhirnya menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarga. Laporan kemudian diteruskan ke pihak kepolisian yang langsung melakukan penyelidikan secara intensif. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dugaan tindak pidana itu terjadi sejak Februari hingga Mei 2026 di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Sampang.

Menurut penyidik, korban awalnya berada di sebuah taman di kawasan Kota Sampang saat menunggu temannya. Di lokasi tersebut, korban diduga dihampiri oleh beberapa pria yang tidak dikenalnya. Setelah menolak ajakan mereka, korban diduga dipaksa masuk ke dalam kendaraan dan kemudian mengalami kekerasan seksual secara bergantian di beberapa tempat berbeda.

Polisi menyebut korban tidak segera melaporkan kejadian tersebut karena mengalami trauma mendalam serta mendapat ancaman dari para pelaku. Setelah memperoleh dukungan dari keluarga, korban akhirnya berani memberikan keterangan kepada aparat sehingga kasus tersebut dapat diungkap.

Hingga kini, penyidik telah mengidentifikasi seluruh terduga pelaku. Sebanyak 12 orang telah diamankan untuk menjalani proses hukum, sedangkan 15 lainnya masih diburu. Kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengejaran hingga seluruh pihak yang diduga terlibat berhasil ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain melakukan penyidikan, aparat bersama instansi terkait juga memberikan pendampingan psikologis serta perlindungan kepada korban. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan identitas maupun foto korban karena merupakan anak di bawah umur yang hak-haknya dilindungi oleh undang-undang.

Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat dan diharapkan dapat menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan seksual.

Ikuti perkembangan terbaru berita hukum dan kriminal hanya di Gelanggang News: https://gelanggangnews.com/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *