GelanggangNews (Utama) – Jakarta Selatan – Rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di Jalan Radio, Kramat Pela, Jakarta Selatan dijaga ketat puluhan personel TNI pada Rabu malam, 8 Juli 2026.
Puluhan prajurit TNI bersenjata laras panjang tampak berjaga di gerbang utama rumah mewah bercat putih tersebut. Para prajurit juga terlihat beristirahat di taman depan rumah, dengan beberapa di antaranya mengenakan pakaian sipil. Sejumlah jaksa berseragam merah juga tampak keluar masuk kediaman tersebut.
Penjagaan ketat ini terjadi sesaat setelah tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada sore hari yang sama. Penggeledahan dilakukan di delapan lokasi berbeda terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan kasus korupsi pasokan batu bara, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.
Dalam penggeledahan di kafe tersebut, penyidik menemukan brankas besi berukuran sekitar dua meter dan sejumlah uang tunai dalam mata uang Dolar AS dan Dolar Singapura, serta berbagai dokumen yang kini tengah diteliti. Perkara ini disebut terkait dengan pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik periode 2018-2026 dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp5 triliun.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung maupun pihak terkait mengenai alasan penjagaan ketat di rumah Jampidsus tersebut. Febrie Adriansyah dikenal sebagai pejabat yang menangani berbagai kasus korupsi kelas kakap di Indonesia dan sebelumnya pernah mengalami peristiwa penguntitan oleh personel Detasemen Khusus 88 Polri pada Mei 2024 di lokasi kafe yang sama ketika masih bernama Gontran Cherrier.













