Pada Senin, 13 Januari 2025, Presiden Prabowo Subianto mengadakan pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, dengan Jaksa Agung dan para Jaksa Agung Muda. Pertemuan ini, yang dilakukan secara tertutup, difokuskan pada penanggulangan korupsi, khususnya dalam hal penanganan perizinan ilegal yang dianggap merugikan negara serta menghambat kemajuan pembangunan nasional.
Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menegaskan pentingnya memperkuat penegakan hukum, dengan perhatian utama pada sektor perizinan yang kerap dimanfaatkan untuk praktik korupsi. Presiden menyampaikan bahwa perizinan yang tidak sah sering kali digunakan untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu, yang berakibat pada kerugian bagi negara. Oleh karena itu, Prabowo meminta kejaksaan untuk mempercepat proses investigasi dan tindakan terhadap praktik perizinan ilegal ini.

Setelah arahan Presiden, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan kesiapan untuk mendukung langkah-langkah yang dijelaskan. Beberapa pejabat lainnya turut menyambut dengan antusias, termasuk Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh. Presiden juga menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan dalam lembaga-lembaga pemerintahan, guna memastikan bahwa proses perizinan berlangsung secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Di samping itu, hadir pula dalam pertemuan itu Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta sejumlah Jaksa Agung Muda, seperti Reda Manthovani (Intelijen), Narendra Jatna (Perdata dan Tata Usaha Negara), Asep Nana Mulyana (Tindak Pidana Umum), Febrie Ardiansyah (Tindak Pidana Khusus), dan Mayjen Mokhamad Ali Ridho (Tindak Pidana Militer).
Sumber: www.gelanggangnews.com













