Purbaya Pastikan Pemindahan Dana SAL ke Himbara Tak Ganggu Koordinasi dengan BI

GelanggangNews – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah dikoordinasikan secara intensif dengan Bank Indonesia (BI). Ia memastikan kebijakan tersebut tidak mengganggu koordinasi antara pemerintah dan bank sentral serta merupakan bagian dari strategi manajemen kas negara.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya usai menghadiri rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7). Menurutnya, komunikasi antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia terus dilakukan, termasuk mengenai besaran dana yang ditempatkan maupun mekanisme pelaksanaannya, sehingga tidak menimbulkan persoalan dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.

Purbaya menjelaskan bahwa pemindahan dana SAL dari rekening Bank Indonesia ke bank-bank Himbara merupakan langkah cash management atau pengelolaan kas negara. Dana tersebut tidak digunakan untuk membiayai belanja pemerintah, melainkan hanya dipindahkan lokasi penyimpanannya agar likuiditas dapat dimanfaatkan oleh sektor perbankan tanpa mengurangi keamanan dana negara.

Ia juga meluruskan anggapan bahwa kebijakan tersebut dilakukan melalui perubahan aturan. Berdasarkan penelusuran pemerintah, tidak ada regulasi yang diubah terkait pengelolaan SAL. Karena dana tersebut tidak digunakan untuk belanja negara, pemindahan dilakukan dalam koridor kewenangan Kementerian Keuangan sebagai bagian dari pengelolaan kas pemerintah.

Lebih lanjut, Purbaya menyebut penempatan dana SAL di Himbara tetap memberikan tingkat imbal hasil yang setara dengan apabila dana disimpan di Bank Indonesia. Dengan demikian, negara tidak mengalami kerugian, sementara likuiditas tambahan di sektor perbankan diharapkan mampu mendukung penyaluran kredit dan mendorong aktivitas ekonomi nasional.

Dalam kesempatan yang sama, Purbaya juga mengungkapkan bahwa rapat bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) membahas kondisi stabilitas sistem keuangan nasional dan sinkronisasi kebijakan antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Ia menegaskan koordinasi antarlembaga tetap berjalan erat demi menjaga stabilitas ekonomi Indonesia di tengah dinamika global.

Ikuti perkembangan terbaru berita ekonomi dan keuangan hanya di Gelanggang News: https://gelanggangnews.com/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *