Menkeu Purbaya Soroti Penonaktifan 11 Juta Peserta PBI: Pemutakhiran Data Jangan Bikin Ribut

GelanggangNews – Menteri Keuangan Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, menyoroti kegaduhan yang muncul akibat penonaktifan mendadak 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN pada awal 2026. Ia menilai persoalan utamanya bukan pada kebijakan pemutakhiran data, melainkan pada cara pelaksanaan, termasuk nihilnya notifikasi kepada peserta PBI.

Pada 2026, jumlah peserta PBI JKN yang dihapus dan digantikan tercatat hampir 10 persen dari total sekitar 98 juta peserta PBI. Angka ini dinilai melonjak dibanding beberapa bulan sebelumnya, sejak Juni 2025 yang konsisten di bawah satu juta setiap bulan atau sekitar 1 persen dari keseluruhan.

“Kalau hanya 1 persen, orang tidak ribut. Tapi kalau hampir 10 persen, saya rasa semua yang sakit ikut terdampak. Pasti terasa sekali di masyarakat,” sorot Purbaya dalam rapat konsultasi pimpinan Komisi DPR RI, Senin (9/2/2026).

Menurutnya, hal inilah yang membuat isu penonaktifan PBI mendadak ramai pada awal Februari. Mayoritas masyarakat yang terdampak tidak mengetahui bahwa status PBI mereka sudah tidak aktif, hingga akhirnya terkendala saat datang berobat.

Purbaya menegaskan, pada prinsipnya pemutakhiran data PBI JKN adalah langkah yang benar untuk memperbaiki tata kelola dan memastikan subsidi tepat sasaran bagi masyarakat miskin serta tidak mampu. Namun, proses pemutakhiran tersebut seharusnya tidak dilakukan dengan cara yang menimbulkan kegaduhan.

“Pemutakhiran jangan bikin keributan,” tegasnya.

Ia menyarankan agar ke depan, jika terjadi perubahan data dalam jumlah besar, prosesnya perlu dilakukan secara bertahap dalam rentang waktu tiga hingga lima bulan agar tidak menimbulkan kejutan secara bersamaan. Purbaya mengusulkan agar penonaktifan peserta PBI tidak langsung berlaku efektif, tetapi diberikan masa transisi dua hingga tiga bulan yang disertai sosialisasi kepada peserta terdampak.

“Begitu mereka masuk daftar tidak lagi PBI, langsung ada pemicu (trigger) sosialisasi. Supaya mereka tahu dan bisa mengambil langkah, entah membayar mandiri atau mengurus administrasi,” ujarnya.

Purbaya menilai kondisi pasien yang sudah rutin berobat, misalnya pasien cuci darah, yang tiba-tiba tidak bisa mengakses layanan karena status PBI nonaktif adalah hal yang seharusnya bisa dihindari.

“Jangan sampai orang yang sudah sakit, tiba-tiba mau cuci darah, (ternyata) tidak berhak. Itu kelihatannya kita konyol. Padahal uang yang kita keluarkan sama. Saya rugi di situ. Uang yang keluar sama, tapi citra (image) jadi jelek,” sesal Purbaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *