Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) saat ini sedang menjalani proses verifikasi terkait syarat-syarat merger antara XL Axiata dan Smartfren. Menurut Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital, pemerintah mendukung langkah merger ini asalkan memberikan manfaat yang positif, baik untuk industri maupun masyarakat, terutama dalam hal kualitas layanan yang lebih baik.
“Kami pada dasarnya mendukung merger ini, selama dapat memberikan dampak positif untuk sektor telekomunikasi dan lebih menguntungkan bagi konsumen. Namun, tentu proses verifikasi ini harus dijalankan terlebih dahulu,” ungkap Meutya dalam wawancara dengan detikINET pada Kamis (30/1).
Proses verifikasi yang tengah dilakukan oleh Kominfo mencakup beberapa aspek yang perlu diperhatikan, termasuk pengelolaan frekuensi pasca-merger dan kepatuhan terhadap regulasi yang melindungi hak-hak pekerja dari kedua perusahaan yang terlibat. Meutya menambahkan, “Kami perlu memastikan bahwa hak-hak pekerja dari kedua perusahaan yang bergabung tetap terlindungi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”

Salah satu syarat penting dalam persetujuan merger ini adalah komitmen pembangunan infrastruktur yang akan dilakukan di Indonesia setelah merger berjalan. Menurut Meutya, sangat penting untuk memastikan bahwa merger ini tidak hanya menguntungkan pihak-pihak yang terlibat, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pekerja.
Pada bulan Desember 2024, pemegang saham XL Axiata dan Smartfren telah mencapai kesepakatan untuk menggabungkan anak usaha mereka menjadi perusahaan baru bernama XLSmart. Nilai perusahaan gabungan sebelum sinergi ini diperkirakan mencapai Rp 104 triliun atau sekitar USD 6,5 miliar.
Dalam kesepakatan tersebut, XL Axiata akan menjadi entitas yang bertahan, sedangkan Smartfren dan SmartTel akan bergabung dan membentuk XLSmart. Axiata Group Berhad dan Sinar Mas akan menjadi pemegang saham pengendali bersama, dengan masing-masing memiliki 34,8% saham, memberikan mereka pengaruh yang setara dalam pengambilan keputusan strategis perusahaan.
Pada 28 Januari 2025, Axiata Group Berhad dan Sinar Mas menandatangani dua Nota Kesepahaman untuk melanjutkan sinergi dan menyelesaikan proses merger ini. Penandatanganan dilakukan di Kuala Lumpur, Malaysia, di hadapan Perdana Menteri Malaysia Dato’ Seri Anwar Ibrahim dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto. Nota kesepahaman pertama membahas potensi kolaborasi di Malaysia, Indonesia, dan kawasan Asia Tenggara, dengan fokus pada penyediaan solusi 5G, layanan untuk bisnis, infrastruktur digital, serta inovasi fintech untuk mendukung transformasi digital di kawasan ini.
Sumber: www.gelanggangnews.com
