GelanggangNews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor menetapkan seorang aparatur sipil negara (ASN) aktif berinisial BAP sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bogor Utara atau RSUD Parung. Proyek yang memiliki nilai anggaran sekitar Rp93 miliar tersebut diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp9,1 miliar dan berujung pada mangkraknya pembangunan rumah sakit.
Penetapan tersangka dilakukan pada Senin (20/7/2026) setelah penyidik Kejari Bogor mengumpulkan alat bukti yang dinilai cukup. BAP diketahui merupakan mantan anggota Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULPBJ) Kabupaten Bogor yang terlibat dalam proses pengadaan proyek pembangunan RSUD Bogor Utara pada 2021.
Menurut hasil penyidikan, proyek yang dibiayai melalui Bantuan Provinsi Jawa Barat tersebut tidak selesai sesuai perencanaan. Akibat dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan, bangunan rumah sakit tidak dapat difungsikan secara optimal dan hingga kini hanya dimanfaatkan sebagai klinik utama rawat inap.
Kejari Kabupaten Bogor menyatakan penyidikan masih terus dikembangkan. Penyidik tengah menelusuri aliran dana, mengumpulkan bukti tambahan, serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Kejaksaan juga membuka peluang adanya penambahan tersangka apabila ditemukan bukti baru selama proses penyidikan berlangsung.
Tersangka BAP telah ditahan untuk kepentingan penyidikan dan dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kejaksaan menegaskan akan mengusut tuntas kasus tersebut guna memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Kasus ini menjadi sorotan karena proyek rumah sakit yang semestinya meningkatkan layanan kesehatan masyarakat justru diduga menjadi ajang praktik korupsi. Kejaksaan berharap proses hukum dapat memberikan efek jera sekaligus memperkuat pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara.
Ikuti perkembangan terbaru berita hukum dan kriminal hanya di Gelanggang News: https://gelanggangnews.com/













