DPRD Jakarta Tanggapi Potensi Pajak Telekomunikasi yang Belum Optimal
Gelanggang News – Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin, mengungkapkan bahwa sektor telekomunikasi, khususnya infrastruktur seperti mini tower dan layanan internet, memiliki potensi besar yang belum dimaksimalkan untuk mendongkrak pendapatan daerah. Ia menilai bahwa saat ini, pendapatan yang diterima oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta dari sektor ini masih sangat rendah.
“Di Jakarta, mini tower tersebar di sepanjang jalan, setidaknya ada sekitar 500 unit yang dikelola oleh Bapenda. Namun, Bapenda hanya menerima retribusi sebesar Rp 1 juta per unit selama masa operasional, yang tentunya sangat tidak wajar,” kata Khoirudin saat ditemui di Gedung DPRD Jakarta pada Kamis (7/1/2025).
Khoirudin menjelaskan bahwa potensi pajak yang dapat diperoleh dari pengelolaan mini tower seharusnya lebih besar jika dikelola dengan pendekatan pajak, bukan hanya retribusi. “Setiap tower memiliki tingkat lalu lintas percakapan yang berbeda-beda. Oleh karena itu, seharusnya pendapatan yang diterima adalah pajak, bukan retribusi, karena penggunaan jalan adalah aset milik pemerintah daerah,” lanjutnya.
Selain itu, Khoirudin juga menggarisbawahi pentingnya memanfaatkan pajak yang dapat diperoleh dari penyedia layanan internet, mengingat kebutuhan internet di Jakarta sangat besar. “Internet sekarang menjadi kebutuhan utama di Jakarta, sebagai kota metropolitan dan pusat jasa. Potensi pajak dari sektor ini sangat besar dan harus dimaksimalkan,” ujar Khoirudin.

Dia juga menyinggung perbandingan pendapatan daerah Jakarta dengan kota-kota besar lainnya di Asia Tenggara seperti Bangkok dan Kuala Lumpur. “Walaupun Jakarta merupakan pusat ekonomi, pendapatan daerah kita masih tertinggal jauh dibandingkan dengan kota-kota besar di dunia,” ungkapnya. Khoirudin menambahkan bahwa Jakarta baru menyumbang sekitar 3,5 persen dari total pendapatan kota-kota besar di dunia.
Meski demikian, Khoirudin memberikan apresiasi terhadap kinerja Bapenda yang berhasil mencapai 98,85 persen dalam realisasi penerimaan pajak daerah untuk tahun 2024. Namun, ia menekankan bahwa Pemprov Jakarta perlu lebih fokus dalam menggali potensi pendapatan daerah yang tidak bergantung hanya pada pajak konvensional, termasuk dari sektor telekomunikasi.
“Pajak adalah sumber pendapatan yang dapat diprediksi, namun kita harus berpikir untuk menggali potensi lainnya, di luar pajak yang selama ini diterapkan,” katanya.
Ke depan, DPRD Jakarta berencana untuk berkolaborasi dengan Bapenda untuk merumuskan strategi optimalisasi pendapatan daerah, dengan salah satu fokus utama mengubah skema retribusi menjadi pajak untuk sektor-sektor yang dinilai memiliki potensi besar, termasuk telekomunikasi.
“Setiap kali ada perubahan pajak, pasti ada reaksi. Namun, negara yang sejahtera adalah yang bisa mengurangi beban pajak dan menemukan sumber pendapatan alternatif,” tambah Khoirudin.
DPRD Jakarta berharap dengan adanya perubahan kebijakan ini, Pemprov Jakarta dapat lebih maksimal dalam memanfaatkan potensi pendapatan daerah, khususnya dari sektor telekomunikasi.
Sumber: www.gelanggangnews.com












