KPK Tangkap Bupati Muara Enim dalam OTT Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

GelanggangNews (Utama) – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Muara Enim Edison beserta tiga orang lainnya dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.

Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan pada 8 Juni 2026 dan menetapkan empat tersangka pada 9 Juni 2026 terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Keempat tersangka adalah Edison selaku Bupati Muara Enim periode 2025-2030, Abi Nurwardani yang merupakan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim, Adi Triadi selaku orang kepercayaan Bupati, dan Cory Erin Hardi yang merupakan pihak swasta atau marketing PT Millenium Solusi Abadi.

Konstruksi perkara bermula dari adanya pertemuan antara Abi Nurwardani dan Cory Erin Hardi pada 6 Juni 2026. Dalam pertemuan tersebut, Abi Nurwardani diduga menerima uang tunai sebesar Rp500 juta dari Cory Erin Hardi untuk menjaga hubungan baik agar pihak swasta kembali memperoleh proyek-proyek di lingkungan Pemkab Muara Enim, tidak hanya di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Atas perintah Edison, Abi Nurwardani melalui perantara lainnya diduga menerima setoran uang dari para rekanan di Disdikbud Pemkab Muara Enim, yang alirannya disamarkan menggunakan modus buka tutup rekening nominee atau setoran tunai.

Distribusi aliran uang tersebut dilakukan dengan persentase yaitu 5 persen untuk Bupati, 3 persen untuk kepala dinas, serta 1 persen untuk PPK dan bendahara. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan sepuluh orang yang terdiri dari lima orang ditangkap di Jakarta dan lima orang lainnya di Sumatera Selatan. KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk mata uang Rupiah, Royal, dan Dollar Amerika Serikat serta saldo rekening dengan total nilai hampir Rp2 miliar.

Para tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. Tersangka Abi Nurwardani dan Cory Erin Hardi ditahan untuk 20 hari pertama sejak 8 hingga 27 Juni 2026, sementara tersangka Edison dan Adi Triadi ditahan untuk 20 hari pertama sejak 9 hingga 28 Juni 2026. Pada 11 Juni 2026, KPK melakukan OTT lanjutan dan menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan suap untuk pengondisian audit BPK pada Pemkab Muara Enim, termasuk lima ASN Badan Pemeriksa Keuangan RI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *