Balita Asal Australia Meninggal Akibat Tenggelam di Kolam Renang Vila di Kuta Utara

Balita Asal Australia Meninggal Akibat Tenggelam di Kolam Renang Vila di Kuta Utara

Seorang balita berinisial JAE, warga negara Australia berusia 3 tahun, mengalami insiden tenggelam di kolam renang salah satu vila di Jalan Beraban, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Bali, pada Kamis (16/1/2025). Meski sempat dilarikan ke rumah sakit oleh orang tuanya, balita tersebut dinyatakan meninggal dunia setelah diperiksa oleh tim medis.

Kasi Humas Polres Badung, Ipda I Putu Sukarma, menjelaskan bahwa sejumlah staf vila telah dimintai keterangan terkait kejadian ini. Namun, mereka mengaku tidak menyaksikan langsung insiden tenggelamnya balita tersebut. Informasi yang diterima para staf hanya berasal dari pesan orang tua korban, yang menyebutkan bahwa anak mereka tenggelam dan mereka sedang berada di rumah sakit.

“Staf vila menerima pesan dari orang tua korban bahwa mereka sedang berada di rumah sakit. Dalam pesan tersebut, mereka juga menyampaikan bahwa anak mereka telah meninggal dunia,” ungkap Sukarma dalam keterangan pers, Sabtu (18/1/2025).

Sebelum kejadian, seorang karyawan vila bernama Rian sempat berinteraksi dengan keluarga korban pada pukul 12.00 Wita untuk mengonfirmasi waktu check-out. Namun, keluarga tersebut meminta tambahan waktu dua jam. Saat itu, Rian masih melihat korban berdiri di pinggir kolam renang di sisi timur, tepatnya di area kolam yang dangkal, tanpa pelampung.

Setelah dua jam, Rian kembali ke vila dan bertemu dua orang asing yang mengaku sebagai kerabat tamu vila. Mereka mengatakan datang untuk mengambil barang-barang keluarga korban yang saat itu berada di rumah sakit.

Balita Asal Australia Meninggal Akibat Tenggelam di Kolam Renang Vila di Kuta Utara

Menurut Sukarma, staf vila lainnya juga mendapatkan kabar dari keluarga korban sekitar pukul 16.34 Wita, yang menyatakan bahwa mereka masih di rumah sakit dan meminta bantuan untuk menitipkan koper. Keluarga korban juga berjanji akan membayar biaya tambahan sebelum akhirnya meninggalkan vila pada pukul 23.04 Wita, dengan kunci vila dititipkan di kotak depan.

Identitas orang tua balita ini belum sepenuhnya terverifikasi karena proses check-in dilakukan pada malam hari, dan keesokan harinya keluarga tersebut langsung check-out. Nama yang tercatat pada pemesanan vila adalah Redha Al Easawi dari Sydney, Australia.

Sebelum dibawa ke RS BIMC, korban sempat mendapat pertolongan di sebuah klinik di kawasan Kerobokan Kelod. Namun, pemeriksaan medis menunjukkan bahwa denyut nadi dan napas korban sudah tidak terdeteksi. Meski tim medis melakukan tindakan resusitasi dan pemeriksaan EKG, tidak ada tanda-tanda kehidupan yang kembali.

Korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.58 Wita. Jenazah balita tersebut kemudian dibawa ke Rumah Duka RS Darma Yadnya, Denpasar, untuk proses lebih lanjut.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap anak-anak, terutama di area kolam renang, serta perlunya prosedur dokumentasi tamu yang lebih baik di penginapan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *