Ruang Berita Terpercaya untuk Anda

Tragedi Berdarah di Pelabuhan Benoa: Pengaruh Narkoba, ABK Bakar Rekan Kerja Hingga Tewas

ByAdmin Gelanggang

Apr 16, 2026

GelanggangNews – DENPASAR – Kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa, Denpasar, menjadi saksi bisu aksi kriminalitas yang sangat keji pada Jumat (10/4/2026) dini hari. Dua orang pekerja kapal ditemukan tewas mengenaskan setelah dianiaya secara brutal dan tubuhnya dibakar oleh sekelompok pria yang belakangan diketahui berada di bawah pengaruh narkotika.

Kedua korban adalah Egi Ramadan (30), warga asal Cirebon, Jawa Barat, dan Dan Hisam Adnan (30), warga asal Semarang, Jawa Tengah. Peristiwa ini memicu keprihatinan mendalam karena tingkat sadisme yang dilakukan para pelaku.

Kronologi Malam Mencekam

Berdasarkan hasil penyidikan kepolisian dan kesaksian saksi kunci, Budi Listiyono (25), peristiwa ini bermula saat korban sedang bersantai. Berikut adalah urutan kejadiannya:

  • Pukul 02.30 WITA: Korban (Egi dan Hisam) bersama saksi Budi tengah mengonsumsi minuman keras di kawasan Benoa.

  • Pukul 03.30 WITA: Saat berada di depan Restoran B Sirip Tuna Biru, mereka diserbu oleh sekitar 6 hingga 7 orang pengendara motor. Para pelaku langsung menyerang menggunakan batu dan balok kayu. Budi berhasil menyelamatkan diri, sementara Egi dan Hisam terkapar tak berdaya di selokan.

  • Aksi Pembakaran: Setelah sempat meninggalkan lokasi, para pelaku kembali lagi dengan membawa bensin. Mereka menyiramkan bahan bakar tersebut ke tubuh korban yang sudah pingsan untuk memastikan keduanya tewas.

  • Pukul 05.00 WITA: Petugas Pecalang yang tiba di lokasi menemukan api masih menyala di area rawa. Setelah dipadamkan, ditemukan dua jenazah dalam kondisi luka bakar serius dan luka robek akibat hantaman benda tumpul.

Pelaku Positif Amfetamin

Tim gabungan dari Polresta Denpasar dan Polda Bali bergerak cepat dan berhasil meringkus lima tersangka utama (S.A, D.H, N.U, D.R, dan I.S) dalam waktu kurang dari 10 jam.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Leonardo David Simatupang, mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa seluruh pelaku positif mengonsumsi narkoba.

“Hasil tes menunjukkan para pelaku positif menggunakan amfetamin dan jenis lainnya. Kami terus melakukan tes darah untuk memperkuat bukti saintifik di persidangan,” ujar Kombes Leonardo.

Motif Pelaku: Tersangka mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena merasa sering diganggu oleh korban. Puncaknya adalah dugaan ancaman pembunuhan melalui video call sebelum kejadian. Namun, tuduhan ini dibantah keras oleh keluarga korban yang menganggap hal tersebut hanyalah alibi pelaku untuk meringankan hukuman.

Bukti di Tempat Kejadian

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat tindak pidana berencana ini, di antaranya:

  1. Balok kayu sepanjang 35 cm yang digunakan untuk memukul korban.

  2. Botol bekas bensin dalam kondisi meleleh.

  3. Barang pribadi korban berupa ponsel (Poco & Realme) serta dompet berisi mata uang Ringgit Malaysia.

Duka Mendalam di Kampung Halaman

Jenazah Egi Ramadan telah dipulangkan ke Desa Gombang, Cirebon, pada Rabu (15/4/2026). Kedatangan peti jenazah disambut isak tangis histeris keluarga. Ayah korban, Kartomi (52), menuntut keadilan tertinggi bagi anaknya.

“Dia janji mau pulang tahun ini karena sudah dua tahun jadi ABK. Kami minta hukuman seberat-beratnya, nyawa harus dibayar nyawa,” tutur Kartomi dengan nada lirih.

Ancaman Hukuman

Saat ini, para pelaku yang merupakan sesama pekerja kapal lepas dijerat dengan Pasal 468 Ayat 2 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP) tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian. Mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara, sementara polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mencari kemungkinan adanya tersangka tambahan.