GelanggangNews (Utama) – Jakarta – Seorang pria berinisial RP (30) menganiaya bayi perempuan berusia 11 bulan hingga tewas di Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur.
Polisi mengungkap pelaku yang awalnya disebut sebagai ayah tiri ternyata adalah ayah kandung korban yang menikah siri dengan ibu korban. Kasus ini terungkap pada Kamis (1/10) sekitar pukul 19.50 WIB setelah Polsek Cakung menerima laporan adanya penemuan bayi meninggal secara tidak wajar.
Motif penganiayaan terkuak dari hasil pemeriksaan polisi. Pelaku cemburu karena istrinya berkomunikasi melalui chat dengan orang lain dan melampiaskannya kepada bayi malang tersebut. Saat kejadian, ibu korban sedang bekerja dan hanya ada pelaku serta korban di kontrakan.
Pelaku membenturkan kepala bagian belakang bayi ke dinding sebanyak tiga kali dan memukul punggung korban menggunakan tangan mengepal. Setelah melakukan penganiayaan, pelaku bersandiwara dengan menangis sambil menggendong korban dan meminta tolong kepada saksi untuk mengantar ke rumah sakit sekitar pukul 18.15 WIB.
Pelaku sempat berdalih bahwa luka lebam di tubuh korban terjadi karena tertimpa kipas angin dan korban muntah-muntah. Namun pemeriksaan tim identifikasi Polres Jakarta Timur menemukan luka lebam pada mata sebelah kiri dan tubuh korban yang mengeluarkan darah. Pelaku kini diamankan Unit PPA/PPO Polres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut.













