GelanggangNews (Utama) – Jakarta Timur – TNI Angkatan Darat membongkar praktik pengoperasian judi online yang berkedok di sebuah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur.
Penggerebekan yang dilakukan pada Minggu 4 Oktober 2026 ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di lingkungan tersebut. Personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan langsung mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti untuk proses lebih lanjut.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan, saat personel TNI menggeledah, petugas mendapati banyak komputer di beberapa ruangan dalam rumah yang diduga digunakan untuk mengoperasikan sistem judi online. Sebanyak 11 orang warga sipil yang terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan diamankan di lokasi.
Para tersangka selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut. Selain mengamankan para terduga operator, aparat juga mengamankan 32 unit komputer yang berada di lokasi, 14 telepon seluler pribadi, serta sembilan KTP sebagai barang bukti.
TNI AD menegaskan tidak akan membiarkan fasilitas yang berada dalam lingkungannya digunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat. Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menyatakan bahwa semua pihak yang dinilai perlu untuk kepentingan penyelidikan pasti akan diperiksa, termasuk kemungkinan pemeriksaan terhadap perwira TNI AD terkait kasus ini.












