Klarifikasi Lengkap Melki Bajaj Terkait Tudingan Keterlibatan dalam Investasi Bodong ‘Juragan Kucek’

GelanggangNews – Dunia hiburan tanah air kembali diguncang isu investasi bodong yang menyeret nama figur publik. Kali ini, komedian kondang Melki Bajaj menjadi sorotan setelah namanya dikaitkan dengan PT Juragan Kucek Indonesia, sebuah perusahaan yang diduga menjalankan praktik investasi ilegal bermodus kemitraan laundry.

Melalui unggahan di Instagram Story pribadinya pada Kamis (29/1/2026), Melki memberikan klarifikasi langsung demi meredam simpang siur berita. Menariknya, penjelasan ini disampaikan Melki saat dirinya sedang menjalani ibadah di Tanah Suci.

Bantahan Sebagai Manajemen dan Brand Ambassador
Melki secara tegas menyatakan bahwa posisinya dalam promosi “Juragan Kucek” hanyalah sebagai penyedia jasa konten media sosial, bukan bagian dari struktur perusahaan. Hal ini sekaligus menepis tudingan netizen yang mencurigainya memiliki peran penting karena penggunaan kata “kami” dalam video promosi lama.

“Teman-teman, untuk masalah Juragan Kucek itu, saya tidak tahu apa-apa. Saya hanya diminta membuat postingan Instagram dengan imbalan jasa posting (endorsement). Jadi, hubungan kami murni sebatas kerja sama profesional seperti itu saja,” ungkap Melki.

Ia juga menekankan bahwa dirinya tidak pernah menjabat sebagai Brand Ambassador (BA) apalagi masuk dalam jajaran manajemen. “Sekali lagi saya tegaskan, saya tidak ada sangkut pautnya secara struktural. Saya bukan BA, apalagi pengelola. Saya hanya memposting konten Reels saja,” tambahnya.

Permohonan Maaf dan Rasa Terkejut
Bintang film DoReMi & You ini mengaku terkejut saat mengetahui bahwa perusahaan yang pernah menggunakan jasanya tersebut kini bermasalah dengan hukum. Melki mengaku baru menyadari adanya dugaan investasi bodong setelah kasusnya meledak di media.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral, Melki menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada masyarakat atau pengikutnya yang merasa terjebak karena melihat promosi darinya.

“Kalau ada yang merasa dirugikan karena postingan saya, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Saya benar-benar tidak mengerti masalah internal mereka,” tuturnya dengan nada prihatin.

Duduk Perkara Kasus Juragan Kucek
Kasus ini mulai memanas setelah firma hukum milik Pablo Benua resmi melaporkan PT Juragan Kucek Indonesia ke Bareskrim Polri. Perusahaan tersebut diduga merugikan banyak pihak melalui skema kemitraan waralaba kios laundry.

Modus yang dijalankan antara lain:

  • Menawarkan paket investasi kepemilikan kios laundry.
  • Menjanjikan keuntungan tetap melalui sistem bagi hasil yang menggiurkan.
  • Menggunakan figur publik untuk membangun kepercayaan calon investor.

Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami laporan tersebut untuk melihat sejauh mana aliran dana dan siapa saja pihak yang bertanggung jawab atas kerugian para mitra.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *