GelanggangNews – JAKARTA – Empat pekerja proyek bangunan di Jalan T.B. Simatupang, Jagakarsa, tewas dalam kecelakaan kerja pada Jumat (3/4/2026) pagi. Selain itu, tiga pekerja lainnya mengalami sesak napas dan sudah mendapatkan penanganan medis. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan bahwa pihak kepolisian akan memeriksa penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di proyek tersebut.
“Kami juga melakukan penyelidikan intensif terkait unsur kelalaian maupun kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja yang diterapkan di area proyek tersebut,” kata Budi saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.
Polisi telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan guna kepentingan penyelidikan.
Budi menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi saat para pekerja tengah membersihkan penampungan air di lokasi proyek. “Terjadi kecelakaan kerja di proyek bangunan di Jagakarsa saat proses pengurasan penampungan air,” ujar Budi. Empat korban tewas masing-masing berinisial YN (32), MW (62), TS (63), dan MF (19).
Sementara itu, tiga pekerja lainnya diduga menghirup gas dari dalam penampungan air tersebut hingga mengalami sesak napas. Mereka adalah U (41), AJ (37), dan S (63). Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Mohamad Iskandarsyah, mengatakan bahwa keempat jenazah saat ini masih menjalani autopsi untuk memastikan penyebab kematian.
“Betul, ada penemuan mayat tadi siang. Sekarang masih diautopsi,” kata Iskandar saat dihubungi terpisah.











