GelanggangNews – JAKARTA – Kepolisian Sektor Jagakarsa bersama Polres Metro Jakarta Selatan tengah melakukan penyelidikan intensif terkait insiden maut yang menewaskan empat orang pekerja bangunan di sebuah proyek gedung bertingkat di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Fokus utama penyelidikan saat ini adalah mencari adanya dugaan kelalaian terkait prosedur keselamatan kerja.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan gegabah dan akan memeriksa seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam proyek tersebut.
“Kami sedang mendalami adanya unsur kelalaian. Sejumlah saksi, termasuk mandor hingga pemilik gedung, segera dijadwalkan untuk dimintai keterangan,” ujar Kompol Nurma Dewi, Selasa (7/4/2026).
Kronologi Kejadian: Maut di Dalam ‘Glonteng’
Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (3/4) pagi sekitar pukul 10.00 WIB di lokasi proyek Jalan TB Simatupang, Kelurahan Tanjung Barat. Insiden bermula ketika para pekerja mendapatkan instruksi dari mandor untuk menguras bak penampungan air bersih (glonteng) yang terletak di lantai basement.
Bak penampungan tersebut diketahui memiliki dimensi cukup besar, yakni panjang 6 meter, lebar 3 meter, dan kedalaman 3 meter. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, musibah terjadi saat proses pembongkaran penutup bak dimulai.
Empat orang pekerja seketika terjatuh ke dalam lubang. Rekan-rekan mereka yang mencoba memberikan pertolongan justru ikut menjadi korban karena kondisi di dalam bak yang sangat tidak kondusif tanpa dilengkapi peralatan pengamanan yang memadai.
Identitas Korban dan Kondisi Terkini
Data dari pihak kepolisian menyebutkan total terdapat tujuh orang yang menjadi korban dalam insiden ini. Empat di antaranya dinyatakan meninggal dunia, sementara tiga lainnya mengalami gangguan pernapasan serius.
Korban Meninggal Dunia:
YN (32) asal Subang.
MW (62) asal Cianjur.
TS (63) asal Bandung Barat.
MF (19) asal Bandung Barat.
Korban Luka (Sesak Napas):
UJ (41), AJ (37), dan S (63). Ketiganya berasal dari Purwakarta dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Fatmawati.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa para korban diduga kuat menghirup gas beracun yang terkumpul di dalam ruang tertutup tersebut. “Saksi yang mencoba mengevakuasi merasakan hawa panas yang menyengat dan kondisi pengap di sekitar area penampungan,” jelas Budi.
Langkah Hukum dan Olah TKP
Sejak Sabtu (4/4), Tim Identifikasi Polres Jakarta Selatan telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara mendalam. Area proyek kini telah dipasangi garis polisi untuk sterilisasi selama proses penyelidikan berlangsung.
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Chepy Rusmanto, menambahkan bahwa polisi sedang mengumpulkan bukti-bukti primer, termasuk mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi proyek guna memperjelas konstruksi peristiwa.
“Kami menyelidiki apakah ada pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP) keselamatan kerja yang seharusnya diterapkan. Keamanan pekerja adalah prioritas yang tidak bisa ditawar dalam proyek konstruksi,” tegas pihak kepolisian.
Hingga saat ini, para korban meninggal dunia telah dievakuasi dari RS Pasar Rebo ke RS Fatmawati untuk penanganan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.

