Tragedi Berdarah di Tigaraksa: Emosi Istri Muda Meledak, Suami Tewas di Tangan Sang Belahan Jiwa

GelanggangNews – TANGERANG – Suasana tenang di Kampung Pinang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, mendadak berubah menjadi mencekam. Seorang wanita muda berinisial EM (25) nekat mengakhiri hidup suaminya sendiri, J alias Andi (53), dalam sebuah pertikaian rumah tangga yang dipicu oleh isu sensitif: rencana poligami.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis malam (5/3) ini menyisakan duka sekaligus trauma mendalam bagi keluarga, terutama ibu kandung pelaku yang menyaksikan awal mula ketegangan tersebut.

Pemicu Sepele yang Berujung Maut

Insiden ini bermula sekitar pukul 18.00 WIB ketika korban, yang merupakan suami dari EM, baru saja selesai mandi. Dalam kondisi yang tampaknya sudah tegang, korban meminta ibu mertuanya, SR, untuk menyiapkan pakaian. Namun, situasi menjadi kaku saat SR dan EM memilih untuk menunaikan ibadah salat terlebih dahulu sebelum melayani permintaan korban.

Penundaan tersebut memicu kemarahan J. Melihat situasi yang mulai tidak kondusif, SR sempat berusaha meredam suasana dengan membawa menantunya itu masuk ke dalam kamar agar bisa menenangkan diri. Namun, upaya tersebut gagal total saat EM menyusul masuk ke dalam ruangan yang sama.

Konfrontasi Panas Terkait Rencana Nikah Lagi

Di dalam kamar itulah, percikan api cemburu dan harga diri bertemu. EM melontarkan pernyataan tegas agar suaminya melepaskannya (cerai) jika memang bersikeras ingin menikah lagi dengan wanita lain.

“Kalau mau nikah, nikah saja, tapi lepasin aku,” tantang EM di tengah perdebatan.

Alih-alih mereda, J justru menjawab dengan nada menantang bahwa urusan menikah lagi adalah hak pribadinya yang tidak boleh dicampuri oleh EM. Jawaban ketus ini membuat emosi keduanya meledak. Korban yang gelap mata sempat memukul kaca lemari hingga hancur berkeping-keping, menciptakan suasana teror di dalam kamar yang sempit tersebut.

Detik-Detik Penyerangan Menggunakan Golok

Dalam kondisi yang ia klaim sebagai rasa panik dan terdesak, EM melihat sebilah golok yang tersimpan di dalam lemari. Tanpa pikir panjang, ia meraih senjata tajam tersebut dan melancarkan serangan membabi buta ke arah suaminya.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, terdapat empat kali upaya serangan:

  • Serangan Pertama: Gagal melukai karena sarung golok belum terlepas.

  • Serangan Berikutnya: Mengenai sasaran secara fatal setelah sarung senjata terlepas.

Akibatnya, J mengalami luka robek yang sangat serius di bagian kepala. Ia juga menderita luka di bagian tangan—diduga karena mencoba menangkis ayunan golok—serta luka di bagian kaki. Setelah serangan tersebut, korban yang sudah tidak berdaya akhirnya dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian sekitar pukul 22.00 WIB.

Penyerahan Diri dan Proses Hukum

Setelah melalui malam yang panjang dan penuh penyesalan, EM memutuskan untuk bertanggung jawab. Pada Jumat siang (6/3) sekitar pukul 11.00 WIB, ia berjalan kaki mendatangi Mapolresta Tangerang untuk menyerahkan diri dan mengakui seluruh perbuatannya.

Kombes Maruli Hutapea, Kabid Humas Polda Banten, mengonfirmasi bahwa tim Satreskrim Polresta Tangerang bersama Polsek Tigaraksa telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas telah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam dan meminta keterangan saksi kunci, termasuk ibu mertua korban.

Kini, EM harus mendekam di balik jeruji besi Polresta Tangerang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, jenazah suaminya telah dievakuasi ke RSUD Balaraja untuk keperluan autopsi medis guna memperkuat berkas penyidikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *