Tragedi Berdarah di Tangerang: Cemburu dan Niat Poligami Berujung Maut di Tangan Istri Siri

GelanggangNews – TANGERANG – Sebuah kemelut rumah tangga di Kabupaten Tangerang berakhir dengan peristiwa tragis. Seorang pria berinisial J meregang nyawa di tangan istri sirinya sendiri, EM, setelah niatnya untuk menikah lagi memicu amarah hebat yang tak terkendali.

Awal Mula Pertikaian: Dari Pakaian hingga Ancaman Poligami

Peristiwa mematikan ini terjadi pada Kamis malam (5/3/2026), sekitar pukul 18.00 WIB. Berdasarkan keterangan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, insiden bermula dari hal yang tampak sepele namun memicu ketegangan besar.

Saat itu, korban baru saja selesai mandi dan mendapati istrinya, EM, bersama ibu mertuanya sedang bersiap-siap untuk melaksanakan ibadah shalat. J merasa kesal karena merasa permintaannya untuk disiapkan pakaian tidak dihiraukan oleh istrinya. Adu mulut pun tidak terelakkan dan melibatkan penghuni rumah lainnya.

Situasi mencapai titik didih ketika J melontarkan pernyataan yang menyayat hati EM: ia mengutarakan niatnya untuk menikah lagi.

Detik-Detik Penyerangan di Dalam Kamar

Mendengar pernyataan sang suami, emosi di dalam rumah tersebut pecah. J yang tersulut amarah sempat melakukan tindakan destruktif dengan merusak lemari kaca di dalam kamar mereka.

Melihat tindakan suaminya yang agresif dan merasa sakit hati atas niat poligami tersebut, EM diduga mengalami kepanikan sekaligus kemarahan yang meluap. Ia kemudian mengambil sebilah golok yang tersimpan di dalam lemari. Dalam kondisi gelap mata, EM menyabetkan senjata tajam tersebut ke arah suaminya berkali-kali. J yang terluka parah akhirnya tumbang dan dinyatakan meninggal dunia tak lama kemudian di lokasi kejadian.

Penyerahan Diri dan Langkah Hukum

Setelah sempat terdiam selama satu malam pasca-kejadian, EM akhirnya memilih untuk menyerahkan diri. Pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, ia mendatangi Mapolresta Tangerang dan mengakui segala perbuatannya kepada petugas.

“Dari keterangan awal yang disampaikan kepada petugas, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis malam di kediaman mereka. Pelaku datang sendiri untuk menyerahkan diri,” ungkap Kombes Pol Andi Muhammad Indra, Senin (9/3/2026).

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat:

  • Olah TKP: Petugas segera mendatangi lokasi untuk melakukan verifikasi dan mengumpulkan barang bukti, termasuk senjata tajam yang digunakan.

  • Otopsi: Jenazah J dievakuasi ke RSUD Balaraja untuk menjalani proses otopsi guna memastikan penyebab pasti kematian secara medis.

  • Pemeriksaan Saksi: Polisi saat ini tengah memintai keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi dan keluarga guna memperjelas kronologi.

Status Tersangka

Saat ini, EM telah ditahan di Mapolresta Tangerang. Pihak penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap apakah ada unsur perencanaan dalam kasus ini atau murni merupakan tindak pidana yang dipicu oleh emosi sesaat (spontaneous act).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *