Tiga Media di Batam Alami Teror Berupa Seratusan Order Fiktif GoSend

BATAM, GELANGGANG NEWS — Serangan siber dalam bentuk order fiktif layanan ojek online menghantam tiga kantor media di Kepulauan Riau dalam kurun waktu tiga hari berturut-turut. Serangan ini bukan hanya mengganggu aktivitas redaksi, tetapi juga memunculkan kekhawatiran serius soal kebebasan pers dan keamanan para jurnalis di wilayah tersebut.

Insiden terbaru terjadi pada Selasa, 29 Juli 2025, ketika sekitar 100 mitra pengemudi ojek online mendatangi kantor redaksi Tribun Batam di Komplek MCP, Batuampar, Batam. Para pengemudi mengaku menerima order fiktif berupa permintaan pengiriman dokumen dari kantor Tribun menuju Lapangan Tenis Pemko Batam.

Kedatangan para pengemudi dalam jumlah besar sontak menimbulkan kegaduhan. Banyak dari mereka merasa bingung dan enggan membatalkan pesanan karena takut terkena penalti atau berdampak pada rating akun mereka di aplikasi Gojek. Bahkan, sebagian pengemudi yang telah membatalkan pesanan mengaku pesanan tersebut terus muncul kembali, menunjukkan bahwa aksi ini dilakukan secara terencana dan sistematis.

Pimpinan Redaksi Tribun Batam, Prawira Maulana, membenarkan bahwa kejadian tersebut bukan yang pertama kalinya. Ia mengungkapkan bahwa serangan serupa juga terjadi pada Minggu, 27 Juli 2025, ketika sekitar 20 pengemudi datang ke kantor mereka pada pukul 23.00 WIB dengan membawa pesanan fiktif yang ditujukan ke wilayah Tiban. Prawira menduga pelaku melakukan dua gelombang serangan karena merasa tidak mendapatkan perhatian media pada aksi pertama.

Namun, Tribun Batam bukan satu-satunya yang menjadi korban. Batamnews, media daring lainnya yang berbasis di kawasan Batam Center, juga mengalami serangan serupa pada Minggu pagi di hari yang sama. Sekitar 50 pengemudi ojek online berdatangan setelah menerima orderan palsu pengiriman dokumen atas nama pemesan Mustafa Gea.

Selang satu jam setelah insiden di Batamnews, serangan menyasar kantor media Ulasan di Tanjungpinang. Di lokasi ini, sekitar 20 pengemudi ojek online juga mendatangi kantor media tersebut dengan order fiktif berupa permintaan pengiriman koran ke Gedung Daerah, dengan nama pemesan Musdalifa.

Pada malam harinya, serangan kembali diarahkan ke kantor Tribun Batam, masih dengan pola yang sama: dokumen fiktif, alamat pengiriman acak, dan pengemudi online dalam jumlah cukup besar. Nama pemesan yang tercantum di aplikasi pun masih sama, yakni Mustafa Gea, seperti pada kasus di Batamnews.

Prawira menduga kuat bahwa pengulangan teror terhadap Tribun Batam disebabkan karena tidak adanya pemberitaan pada insiden pertama, sehingga pelaku mencoba memancing perhatian publik dengan meningkatkan intensitas serangan.

Terkait dengan rangkaian teror tersebut, pihak Tribun Batam telah melaporkan kejadian ini ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau, namun hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari kepolisian mengenai perkembangan penyelidikan.

Sementara itu, CEO Batamnews, Zuhri Muhammad, menyampaikan bahwa pihaknya juga telah membuat laporan ke kepolisian pada Selasa sore, 30 Juli 2025. Ia berharap aparat bisa bertindak cepat karena kejadian ini telah merugikan kerja-kerja redaksi dan mengganggu kenyamanan jurnalis.

Menanggapi serangan ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Batam mengecam keras aksi yang mereka nilai sebagai bentuk teror terhadap media dan kebebasan pers. AJI menegaskan bahwa pola serangan ini tidak bisa dianggap sebagai tindakan iseng belaka, melainkan sebagai upaya sistematis untuk mengintimidasi dan membungkam kerja jurnalistik di Kepulauan Riau.

Menurut AJI Batam, serangan terhadap kantor media melalui order fiktif ojek online telah mengganggu aktivitas redaksi secara signifikan, terutama karena pengemudi terus berdatangan bahkan di malam hari. Serangan pada pukul 11 malam di kantor Tribun Batam, misalnya, menciptakan rasa tidak aman dan tekanan psikologis bagi para jurnalis yang sedang bertugas.

AJI menilai pola ini mirip dengan kejadian serupa yang pernah menimpa seorang jurnalis di daerah lain, yang mendapatkan order GoFood palsu senilai Rp4 juta, saat sedang menulis berita kritis. Dari sini, AJI menyimpulkan bahwa tindakan seperti ini bisa jadi merupakan bagian dari upaya sistematis untuk menciptakan iklim ketakutan dan pembungkaman.

AJI Batam juga menyampaikan bahwa terdapat indikasi pelaku sengaja menyerang beberapa media secara acak — termasuk satu perusahaan non-media — untuk mengaburkan siapa target utama serangan dan membuatnya terkesan sebagai keisengan semata.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Rabu, 30 Juli 2025, AJI Batam menyampaikan beberapa sikap tegas, yaitu:

  1. Mengecam keras segala bentuk teror terhadap media dan menyebutnya sebagai upaya nyata untuk membungkam pers dan mengintimidasi jurnalis.

  2. Mendesak Polda Kepri agar segera mengungkap dan menindak pelaku, guna mencegah aksi serupa terulang dan menciptakan efek jera.

  3. Mengimbau semua pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan media agar menempuh jalur hukum yang sah, seperti menggunakan hak jawab, hak koreksi, atau melapor ke Dewan Pers.

  4. Mendorong media dan jurnalis untuk terus menjaga profesionalisme, mematuhi Kode Etik Jurnalistik, dan meningkatkan sistem keamanan, termasuk keamanan digital, agar bisa bertahan dari serangan yang bersifat teknologis atau digital.

AJI Batam menyatakan akan terus mendampingi media yang menjadi korban dan menyerukan solidaritas dari komunitas pers di seluruh Indonesia untuk bersama-sama melawan segala bentuk upaya pembungkaman terhadap jurnalisme.


Selengkapnya kunjungi:
🌐 www.gelanggangnews.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *