GelanggangNews — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menetapkan Thomas A.M. Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk masa jabatan periode 2026–2030. Penetapan tersebut merupakan hasil rapat Komisi XI DPR RI setelah melalui tahapan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon yang diajukan Presiden.
Proses pemilihan Deputi Gubernur BI dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan di jajaran Dewan Gubernur Bank Indonesia. Komisi XI DPR RI sebelumnya telah melaksanakan fit and proper test guna menilai kompetensi, rekam jejak, serta visi kebijakan para kandidat. Dari rangkaian proses tersebut, Thomas Djiwandono dinilai memenuhi kualifikasi dan mendapatkan dukungan mayoritas fraksi.
Ketua Komisi XI DPR RI menyampaikan bahwa pemilihan Thomas didasarkan pada pertimbangan profesionalitas, pengalaman di bidang ekonomi dan keuangan, serta kemampuannya dalam memperkuat sinergi kebijakan moneter dan fiskal. DPR berharap kehadiran Thomas dapat membantu Bank Indonesia menjaga stabilitas nilai rupiah, mengendalikan inflasi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Thomas Djiwandono sebelumnya dikenal sebagai Wakil Menteri Keuangan dan memiliki pengalaman panjang dalam perumusan kebijakan ekonomi nasional. Latar belakang pendidikan dan pengalamannya di pemerintahan dinilai menjadi modal penting dalam menjalankan tugas strategis di Bank Indonesia, khususnya menghadapi tantangan ekonomi global dan domestik.
Penetapan Thomas sebagai Deputi Gubernur BI juga mendapat perhatian luas dari publik dan pelaku pasar. Sejumlah pengamat menilai langkah ini berpotensi memperkuat koordinasi antara otoritas moneter dan pemerintah, meski tetap diharapkan independensi Bank Indonesia dapat terjaga sesuai amanat undang-undang.
Dengan pengangkatan ini, Thomas Djiwandono diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong ketahanan ekonomi Indonesia ke depan.
Baca berita ekonomi dan nasional lainnya hanya di:
👉 https://gelanggangnews.com/













