Tarif Listrik Batam Naik 1,43 Persen per 1 Juli

Mulai 1 Juli 2025, masyarakat Batam akan menghadapi penyesuaian tarif listrik sebesar 1,43 persen. Kebijakan ini diberlakukan oleh PT PLN Batam sesuai ketetapan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.

Penyesuaian tarif ini dilakukan secara selektif, dan tidak menyasar seluruh golongan pelanggan. Kenaikan hanya berlaku untuk:

  • Rumah tangga mampu dengan daya 3.500 VA ke atas (golongan R2 dan R3)

  • Instansi pemerintah (golongan P1, P2, dan P3)

  • Pelanggan layanan khusus, terutama yang menggunakan skema kerja sama operasi (KSO) dengan PLN UID Riau & Kepri

Sementara itu, pelanggan dari kelompok berikut tidak terdampak kenaikan:

  • Rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA

  • Pelanggan sosial, rumah ibadah, serta pelanggan kecil di bawah 2.200 VA

  • Sektor bisnis dan industri

Menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P. Hutajulu, penyesuaian ini mengacu pada perubahan variabel makroekonomi seperti kurs rupiah, tingkat inflasi, harga batu bara, dan harga gas alam yang menjadi bagian dari formula perhitungan tarif triwulan.

Dalam pernyataan terpisah, Zulhamdi, Sekretaris Perusahaan Bright PLN Batam, menyampaikan bahwa hanya sekitar 7,49 persen dari total pelanggan yang akan terdampak langsung. Dari jumlah itu, 7,01 persen adalah pelanggan rumah tangga mampu, dan 0,48 persen berasal dari golongan instansi pemerintah.

Zulhamdi juga menegaskan bahwa langkah ini penting untuk menjaga keberlanjutan operasional PLN Batam. Sebagai perusahaan yang tidak menerima subsidi dari pemerintah pusat, PLN Batam harus menyesuaikan tarif agar sejalan dengan biaya pokok penyediaan listrik. Sebelumnya, margin perusahaan berada di angka negatif dan dengan penyesuaian ini ditargetkan akan membaik menjadi sekitar 2,73 persen.

Skema penerapan tarif baru akan berbeda tergantung sistem pembayaran pelanggan:

  • Prabayar: tarif baru akan langsung berlaku saat pembelian token listrik pada 1 Juli 2025

  • Pascabayar: penyesuaian tarif akan tercantum dalam tagihan yang diterbitkan pada Agustus 2025

Bright PLN Batam menekankan bahwa penyesuaian ini dilakukan dengan prinsip berkeadilan, dan tetap menjaga pasokan listrik yang andal dan berkelanjutan di wilayah Batam dan sekitarnya.


Info selengkapnya hanya di Gelanggang News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *