KPK Tangkap 14 Orang dalam OTT di BNPB, Sita Uang Rp 1,4 Miliar dan Emas Batangan

GelanggangNews (Utama) – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-22 sepanjang 2026 di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa, 13 Oktober 2026.

KPK mengamankan 14 orang dalam operasi di wilayah Jabodetabek, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta beberapa pihak dari unsur swasta. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penindakan tersebut dilakukan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.

Operasi senyap tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, termasuk yang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan bencana. KPK menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 1,4 miliar dan logam mulia emas dalam bentuk batangan serta tabungan emas, meskipun jumlah dan nilai emas yang disita belum dirinci secara detail.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa sejumlah pihak sudah diamankan dan sedang dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta. KPK dijadwalkan melakukan ekspose di tingkat pimpinan pada Selasa malam untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang memberikan waktu 1 x 24 jam.

Penangkapan ini menjadi sorotan karena BNPB merupakan lembaga yang memiliki peran penting dalam penanganan bencana dan pengelolaan bantuan bagi masyarakat terdampak. Hingga saat ini, KPK belum mengungkap paket pengadaan yang menjadi objek penyelidikan, nilai anggaran, maupun konstruksi perkara yang sedang didalami secara terperinci.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *