GelanggangNews (Utama) – Jakarta – Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 16 Oktober 2026, setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi yang melibatkan lima klaster perkara.
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo resmi ditahan KPK dengan mengenakan rompi oranye dan borgol setelah menjalani pemeriksaan maraton di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Hamenang keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 18.31 WIB. Penahanan dilakukan bersama dua pihak lainnya yakni Ahmad Luthfi selaku Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah dan M. Amin Wahyu Utomo dari pihak swasta.
KPK mengungkap lima klaster dalam kasus dugaan korupsi ini yang meliputi penerimaan uang dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, serta penerimaan lainnya dari dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. Tim KPK juga menduga terdapat pemberian uang yang dilakukan Bupati Klaten kepada oknum di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kaitannya dengan hasil audit di Pemerintah Kabupaten Klaten.
Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Kamis 15 Oktober 2026, KPK mengamankan total 20 orang yang terdiri dari aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Klaten dan pihak swasta. KPK menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 1,9 miliar, termasuk sebuah ember atau tong berwarna biru yang diduga digunakan Hamenang untuk menampung atau menyimpan uang hasil korupsi.
Menanggapi kasus ini, DPP PDIP melalui Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo menegaskan bahwa partai tidak menoleransi pelanggaran integritas dan akan memberikan sanksi tegas bagi kader yang melanggar. DPD PDIP Jawa Tengah juga merekomendasikan kepada DPP PDIP untuk mengambil langkah penegakan integritas partai berupa sanksi organisasi secara tegas yang akan diproses sesuai mekanisme Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan Partai. Sementara itu, Wakil Bupati Klaten Mahanni Yulindha Pratiwi memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Klaten tetap berjalan normal meskipun bupati ditahan.












