Semarang, www.gelanggangnews.com – Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Sosial (Dinsos) meluruskan kabar mengenai adanya 526 Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang disebut masuk ke wilayah Kota Semarang dalam dua bulan terakhir.
Kepala Seksi Tuna Susila dan Perdagangan Orang (TSPO) Dinsos Kota Semarang, Bambang Sumedi, memberikan penegasan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia menjelaskan bahwa angka 526 ODGJ bukan menunjukkan jumlah ODGJ dari luar daerah yang datang ke Kota Semarang, melainkan hasil pendataan warga Kota Semarang sendiri selama periode September hingga Oktober 2023.
“Kami hanya melakukan pendataan terhadap warga Kota Semarang yang mengalami gangguan jiwa, bukan pendatang dari luar kota,” ujar Bambang dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/11/2023).
Verifikasi Lapangan Libatkan Kecamatan dan Kelurahan
Dinsos menggandeng perangkat kelurahan dan kecamatan di seluruh wilayah Semarang untuk memverifikasi keberadaan ODGJ. Pendataan ini disebut valid dan akan digunakan untuk verifikasi dan validasi (verval) data selanjutnya.
“Setelah verval, kami akan memilah berdasarkan kebutuhan dan memberikan bantuan untuk kebutuhan dasar ODGJ,” jelasnya.
Pihaknya menargetkan penanganan ODGJ berbasis kebutuhan dan tingkat keparahan, agar kondisi kesehatan mental mereka tidak semakin memburuk.
Kerja Sama Lintas Daerah dan Pelatihan Bersama Kemensos
Dalam rangka menangani ODGJ secara lebih optimal, Dinsos Semarang telah menjalin kerja sama dengan dua rumah sakit jiwa di Klaten dan Surakarta. Kolaborasi ini dilakukan sebagai antisipasi jika RSJD dr Amino Gondohutomo di Semarang mengalami kelebihan kapasitas.
Selain itu, Dinsos juga menggandeng Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memberikan pelatihan bagi ODGJ agar bisa kembali produktif dan mandiri.
ODGJ Akan Dibantu Urus Identitas
Salah satu langkah penting yang dilakukan Dinsos adalah membantu ODGJ dalam mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kebutuhan administratif lainnya.
“Kami identifikasi dulu. Kalau memang ODGJ tersebut bukan warga Semarang, maka akan dikembalikan ke daerah asal. Kalau warga Semarang dan tidak diterima keluarganya, maka akan kami tempatkan di panti,” terang Bambang kepada GelanggangNews.
Peran Masyarakat Didorong
Bambang mengajak masyarakat untuk melaporkan keberadaan ODGJ di lingkungan masing-masing, sehingga Dinsos bisa melakukan asesmen awal dan menyampaikan edukasi kepada pihak keluarga.
“Keluarga perlu mendapat bimbingan dalam menangani ODGJ. Kami siap memberikan arahan agar mereka bisa tahu langkah yang tepat,” tutupnya.
📌 Untuk informasi terkini tentang layanan sosial dan isu kemanusiaan lainnya, kunjungi www.gelanggangnews.com — portal berita terpercaya dari dan untuk masyarakat.



