Ruang Berita Terpercaya untuk Anda

Puluhan Tenaga Honorer di Buleleng Temui DPRD Tanyakan Kepastian Status Kepegawaian Setelah Pengumuman PPPK

ByAdmin Gelanggang

Jan 9, 2025
Puluhan Tenaga Honorer di Buleleng Temui DPRD Tanyakan Kepastian Status Kepegawaian Setelah Pengumuman PPPK

Sejumlah tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali, mendatangi gedung DPRD Buleleng pada Rabu (8/1/2025). Kedatangan mereka untuk menanyakan kejelasan mengenai status kepegawaian setelah hasil pengumuman seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diumumkan. Dalam pengumuman tersebut, ratusan pegawai non-ASN tercatat dalam kategori R2 dan R3.

Perwakilan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) turut hadir dalam pertemuan ini, mengingat sebagian besar pegawai non-ASN bekerja di sektor pendidikan. Berdasarkan data yang diperoleh, tercatat 269 orang tidak dapat mengisi formasi yang ada dan gagal dalam seleksi tahap pertama.

Ratusan pegawai tersebut terdiri dari 5 orang guru, 21 tenaga kesehatan, dan 243 tenaga teknis. Nyoman Wisandika, Plt Kepala BKPSDM Buleleng, menjelaskan bahwa pegawai yang terdaftar dalam kode R2 dan R3 akan kembali diikutsertakan dalam seleksi tahap kedua. Mereka akan mengikuti proses penilaian terpisah tanpa bersaing dengan peserta lain pada seleksi kedua yang dijadwalkan berlangsung pada 7 April hingga 16 Mei 2025.

Meskipun demikian, Wisandika menambahkan bahwa pihaknya belum dapat memastikan secara pasti karena adanya perubahan kebijakan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) serta Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Pegawai yang belum bisa mengisi formasi pada seleksi tahap pertama akan diprioritaskan dalam seleksi tahap kedua. “Tenaga non-ASN yang belum memenuhi syarat formasi akan diprioritaskan pada tahap dua,” katanya pada Kamis, setelah pertemuan tersebut.

Puluhan Tenaga Honorer di Buleleng Temui DPRD Tanyakan Kepastian Status Kepegawaian Setelah Pengumuman PPPK

Wisandika juga menegaskan bahwa pengisian formasi di Buleleng akan dimulai dengan pengangkatan tenaga honorer kategori 2, dilanjutkan dengan PPPK tahap 1, dan akhirnya PPPK di periode kedua. “Mereka tetap akan diangkat menjadi PPPK,” imbuhnya.

Salah seorang pegawai, Wayan Septina, mengungkapkan rasa lega setelah mendapatkan penjelasan dari pihak berwenang, meskipun sebelumnya mereka merasa cemas dan bingung karena tidak mendapat formasi meskipun telah lulus seleksi. “Kami sempat merasa khawatir, tetapi setelah mendapatkan penjelasan, kami sedikit merasa tenang. Kami berharap proses ini bisa segera dioptimalkan oleh Menpan RB dan BKN,” ujarnya.

Ketut Ngurah Arya, Ketua DPRD Buleleng, menyampaikan bahwa untuk menyelesaikan permasalahan ini, pihaknya bersama dengan Komisi IV, BKPSDM, dan Disdikpora akan melakukan konsultasi lebih lanjut dengan Kementerian PANRB dan BKN. “Kami berharap agar pegawai dengan masa pengabdian lebih dari dua tahun, seperti sopir dan tata usaha, juga dapat diangkat menjadi PPPK,” kata Arya menambahkan.