Jakarta, GELANGGANG NEWS — Nama Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, kembali menjadi sorotan publik usai mendapatkan remisi kemerdekaan pada peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, 17 Agustus 2025. Keputusan ini memicu berbagai reaksi di tengah masyarakat, mengingat kasus pidana yang menyeret namanya merupakan salah satu yang paling menyita perhatian publik dalam sejarah peradilan Indonesia.
Profil istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang mendapat remisi kemerdekaan menjadi topik hangat di berbagai media. Perempuan kelahiran Jakarta, 20 November 1973 ini sebelumnya dikenal sebagai seorang ibu rumah tangga dan memiliki latar belakang pendidikan di bidang kesehatan. Ia menikah dengan Ferdy Sambo saat sang suami masih menjadi perwira menengah di kepolisian.
Keterlibatan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J membuatnya dijatuhi hukuman penjara. Meski banyak pihak awalnya meragukan peran aktifnya, pengadilan memutuskan bahwa Putri terlibat dalam skenario rekayasa yang dilakukan bersama suaminya. Dalam proses hukum, ia mendapat sorotan luas, baik karena status sosialnya maupun ekspresi emosional yang ditunjukkan selama persidangan.
Kini, dengan remisi kemerdekaan yang diberikan kepada Putri Candrawathi, ia memperoleh pengurangan masa hukuman berdasarkan ketentuan remisi umum yang berlaku bagi narapidana berkelakuan baik. Kementerian Hukum dan HAM menyatakan bahwa remisi diberikan sesuai prosedur, tanpa perlakuan istimewa, dan berdasarkan evaluasi administratif dari pihak lembaga pemasyarakatan.

Namun, sebagian masyarakat mempertanyakan pemberian remisi tersebut, mengingat besarnya dampak sosial dan psikologis dari kasus pembunuhan yang melibatkan Ferdy Sambo dan Putri. Kritik muncul dari aktivis hukum dan pegiat hak asasi manusia yang menilai bahwa negara seharusnya lebih sensitif dalam memberikan pengurangan hukuman untuk kasus-kasus besar.
Meski demikian, dalam catatan resmi Lapas Perempuan, Putri Candrawathi dinilai memenuhi syarat administratif dan substantif untuk memperoleh remisi kemerdekaan, termasuk mengikuti program pembinaan dan menunjukkan sikap kooperatif selama masa tahanan.
Dengan ini, profil istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang mendapat remisi kemerdekaan, semakin menjadi perhatian masyarakat, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga dalam konteks bagaimana keadilan diterapkan secara proporsional. Isu ini kembali membuka diskusi tentang standar moral dan etika dalam sistem pemasyarakatan Indonesia.
Ke depan, publik menanti apakah Putri akan menunjukkan sikap reflektif atas perbuatannya atau tetap berada dalam bayang-bayang kontroversi yang menyelimuti keluarganya. Yang jelas, dinamika pemberian remisi bagi narapidana terkenal seperti dirinya akan terus menjadi perdebatan, baik dari sisi hukum, sosial, maupun keadilan publik.
Untuk informasi hukum dan peristiwa nasional terbaru lainnya, kunjungi www.gelanggangnews.com.









