Ketapang, Kalbar — Sebuah insiden tragis terjadi ketika pria ODGJ tewas dikeroyok usai dituduh mencuri di Pasar Ketapang Kalbar. Korban yang diketahui memiliki gangguan jiwa itu dikeroyok oleh sejumlah warga setelah dituduh mencuri di area pasar setempat.
Kejadian itu terjadi pada Jumat petang, ketika korban tiba-tiba dituduh mencuri oleh orang-orang di lokasi pasar. Tak menunggu proses hukum, warga langsung melakukan aksi kolektif terhadap pria tersebut. Pria ODGJ tewas dikeroyok usai dituduh mencuri di Pasar Ketapang Kalbar, di mana korban justru mengalami luka berat hingga akhirnya meninggal dunia di hari berikutnya.
Setelah insiden tersebut, pihak kepolisian setempat turun tangan dan menetapkan tujuh warga sebagai tersangka pengeroyokan. Ketujuh orang tersebut kini ditahan dan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan tentang kekerasan melawan orang hingga mengakibatkan kematian.
Dikatakan bahwa pria ODGJ tewas dikeroyok usai dituduh mencuri di Pasar Ketapang Kalbar, di mana korban sempat diamankan oleh warga sebelum dianiaya. Usai pengeroyokan, korban dilarikan ke pusat kesehatan terdekat. Meskipun mendapat pertolongan medis, nyawa korban tidak bisa tertolong.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk tali yang digunakan untuk mengikat korban, pakaian yang dipakai saat insiden, dan hasil visum yang dimintakan dari rumah sakit. Video kejadian pengeroyokan juga menjadi bagian dari bahan penyidikan yang tengah berlangsung.
Dalam keterangan resmi, pihak berwenang menyatakan bahwa meskipun tuduhan mencuri sering memicu emosi massa, tindakan main hakim sendiri seperti ini melanggar prinsip keadilan dan hukum yang berlaku. Mereka menegaskan bahwa proses penanganan kasus pidana harus dilalui melalui prosedur yang sah dan profesional.

Kasus ini sekali lagi menyoroti ketidakpastian perlindungan bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dituduh melakukan tindakan kriminal. Ketidakberdayaan korban kian diperparah oleh stigma dan reaksi spontan masyarakat, yang dalam beberapa kasus berujung pada tindakan yang melampaui batas.
Pakar hukum menilai bahwa insiden seperti ini seharusnya memicu diskusi lebih luas mengenai bagaimana negara dan masyarakat harus memberikan perlindungan yang adil dan manusiawi bagi ODGJ. Alih-alih dihakimi sendiri, perlu ada mekanisme yang jelas untuk intervensi, pemeriksaan, dan pendampingan hukum.
Pria ODGJ tewas dikeroyok usai dituduh mencuri di Pasar Ketapang Kalbar, bukan hanya menjadi catatan kelam dalam penegakan hukum, tetapi juga cermin kegagalan sistem dalam melindungi kelompok masyarakat yang rentan. Di tengah proses hukumnya, masyarakat diharapkan menunggu hasil resmi penyidikan dan tidak mengedepankan sikap main hakim sendiri.
Panitia lokal bersama aparat keamanan setempat kini juga tengah merumuskan strategi edukasi dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. Mereka berharap kejadian ini bisa menjadi momentum untuk memperkuat pendidikan hukum dan empati terhadap hak-hak ODGJ.
Untuk liputan lebih lanjut mengenai kasus ini serta perkembangan hukum lainnya, kunjungi GELANGGANG NEWS di www.gelanggangnews.com.









