Ruang Berita Terpercaya untuk Anda

Presiden Prabowo Dorong Pemberian THR Tunai bagi Driver Ojol dan Kurir Online

ByAdmin Gelanggang

Mar 11, 2025

Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengimbau perusahaan transportasi berbasis aplikasi untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online. Imbauan ini merupakan hasil diskusi pemerintah dengan pimpinan perusahaan transportasi daring, seperti Gojek Indonesia dan Grab Indonesia.

“Pemerintah memberikan perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online yang telah berkontribusi besar dalam layanan transportasi dan logistik di Indonesia,” ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Presiden menegaskan bahwa THR diharapkan diberikan dalam bentuk tunai, dengan mempertimbangkan tingkat keaktifan pengemudi selama bekerja.

Menurut Prabowo, saat ini terdapat lebih dari 250.000 pengemudi dan kurir online aktif, serta 1-1,5 juta lainnya yang bekerja secara paruh waktu.

Mengenai besaran dan mekanisme pemberian THR, Presiden menyampaikan bahwa Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli akan mengumumkan regulasi resmi melalui surat edaran.

“Saya berharap kebijakan ini dapat membantu para driver dan kurir online agar bisa merayakan Idul Fitri dengan lebih baik. Terima kasih untuk para pengemudi dan kurir online di mana pun berada,” ujar Prabowo.

Konferensi pers ini turut dihadiri oleh CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Patrick Walujo, CEO Grab Anthony Tan, Menaker Yassierli, serta Menteri Perhubungan Dudi Purwagandhi.

Usai pernyataan dari Presiden, Menaker Yassierli menegaskan bahwa aturan teknis mengenai pemberian THR bagi pengemudi ojol dan kurir online akan diumumkan pada Selasa (11/3/2025).

“Kita akan segera umumkan aturan ini. Hari ini sudah difinalisasi, besok akan diumumkan secara resmi,” katanya.

Meskipun THR bersifat imbauan, Yassierli berharap perusahaan transportasi online bisa menindaklanjuti arahan Presiden dengan serius.

Salah satu pengemudi Grab yang hadir dalam acara tersebut, Suyanto, mengaku gembira dengan adanya kebijakan ini.

“Senang sekali, ini pertama kalinya kami mendapat THR setelah 10 tahun menjadi driver ojol,” katanya.

Namun, ia masih menunggu kejelasan terkait besaran yang akan diterima. Berdasarkan informasi yang ia dapat, THR kemungkinan baru akan diberikan pada H+7 Idul Fitri dan hanya bagi pengemudi yang memenuhi kriteria keaktifan.

“Yang jelas kami dikabari bahwa THR akan diberikan setelah Lebaran, tapi jumlah pastinya belum tahu,” tutur Suyanto.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan para pengemudi ojol dan kurir online semakin diperhatikan, serta mereka dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih nyaman dan tenang.