Polisi Tangkap Pembunuh Ojol Terbungkus Kardus dan Plastik di Gresik

Surabaya, 29 Juli 2025 – Kasus penemuan jasad perempuan berinisial SAC (30), yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan terbungkus kardus dan plastik hitam di semak-semak wilayah Banyuurip, Kedamean, Gresik, akhirnya terungkap. Polres Gresik memastikan bahwa pelaku tunggal pembunuhan ini adalah Syah Rama (SR), pria berusia 36 tahun asal Sidoarjo yang berdomisili di kawasan Menganti, Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengonfirmasi bahwa tersangka SR berhasil diamankan di rumah kontrakan di Dusun Bibis, Desa Menganti, Kecamatan Menganti. Penangkapan dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Gresik pada Senin (28/7), tidak lama setelah identitas korban dan pelaku berhasil diidentifikasi.

Janji Jadi PNS Berujung Maut

Dalam keterangan persnya, Kapolres menyatakan bahwa hubungan antara korban dan pelaku telah terjalin sejak tahun 2021. Keduanya dikenal karena memiliki profesi serupa sebagai pengemudi ojek online. Namun, kedekatan itu berubah menjadi tragedi ketika SR merasa dikhianati oleh janji korban.

Permasalahan bermula pada 2023, ketika korban menjanjikan akan membantu memasukkan SR sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan imbalan uang sebesar Rp5 juta. Namun janji tersebut tak kunjung terealisasi, dan korban terus mengulur waktu, membuat SR frustasi, terlebih di tengah kondisi ekonomi sulit karena sang istri sedang mengandung.

“Tersangka merasa tertekan karena kebutuhan hidup dan janji korban tak kunjung dipenuhi. Frustasi itu akhirnya berubah menjadi niat membunuh,” ujar Kapolres.

Direncanakan dan Dieksekusi Secara Sadis

Pada Sabtu (26/7), SR memancing korban dengan modus tawaran kerja freelance di toko fotokopi miliknya yang terletak di Perum Griya Bhayangkara Permai, Dusun Jedong, Desa Urangagung, Kecamatan Sidoarjo. Sekitar pukul 16.45 WIB, korban tiba dan langsung diajak masuk ke ruang kerja.

Di sinilah SR melancarkan aksi kejinya. Tanpa banyak kata, ia memukul kepala korban dengan alat pemotong kertas. Korban sempat berusaha melawan, tetapi pukulan demi pukulan terus dilayangkan hingga korban kehilangan kesadaran dan meninggal dunia.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, SR membungkus jasad dengan plastik hitam dan kardus, lalu membuangnya ke area semak-semak di Banyuurip, Gresik, sekitar 30 kilometer dari lokasi kejadian.

Hasil Autopsi Ungkap Kekerasan Brutal

Menurut hasil autopsi forensik, korban mengalami luka luar dan dalam akibat kekerasan benda tumpul. Di kepala korban ditemukan delapan luka robek berukuran 2–6,5 cm serta memar hebat dari puncak hingga belakang kepala. Di rongga mulut, terdapat lakban hitam sepanjang 10 cm, disertai memar pada bibir bagian dalam dan lecet di leher—menandakan korban sempat mencoba melawan.

“Juga ditemukan resapan darah pada otak, pendarahan di bawah selaput otak, dan resapan darah di jaringan kepala yang berpotensi menyebabkan kematian karena trauma berat,” ungkap Rovan.

Tim forensik juga menemukan cairan putih di organ kelamin serta robekan lama pada selaput dara. Meski demikian, tidak ditemukan indikasi kekerasan seksual baru. Sampel cairan telah dikirim ke laboratorium untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi Telusuri Kemungkinan Ada Pelaku Lain

Pihak kepolisian belum menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Saat ini penyidikan terus berjalan untuk mengumpulkan bukti tambahan.

“SR saat ini dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kami juga terus dalami kemungkinan keterlibatan orang lain,” pungkas Kapolres Gresik.


Ikuti perkembangan berita kriminal dan investigasi di kanal hukum kami di:
👉 www.gelanggangnews.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *