Jakarta, GelanggangNews – Pemerintah berencana menghapus klasifikasi beras premium dan medium. Dengan kebijakan baru ini, hanya akan ada dua jenis beras yang beredar di pasar: beras biasa dan beras khusus.
Langkah ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Pangan, Zulkifli Hasan, sebagai bagian dari upaya mengatasi maraknya kasus pengoplosan beras. “Beras nantinya hanya satu jenis saja, tidak ada lagi sebutan premium atau medium,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jumat (25/7).
Satu-satunya pengecualian adalah beras khusus, yang tetap akan diperlakukan berbeda dalam hal pengawasan dan distribusi.
Baca info lengkapnya di www.gelanggangnews.com
Bapanas Revisi Regulasi, HET Akan Disesuaikan
Untuk mewujudkan rencana ini, Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan merevisi Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 2 Tahun 2023, yang selama ini mengatur mutu dan labelisasi beras.
Beberapa poin penting yang akan direvisi mencakup:
Penghapusan klasifikasi mutu premium dan medium
Penyederhanaan sistem labelisasi
Penyesuaian kadar air dan derajat sosoh
Pengaturan ulang Harga Eceran Tertinggi (HET)
Penetapan harga maksimum beras
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menyebut bahwa harga baru akan mengacu pada rata-rata harga antara kualitas medium dan premium saat ini, sehingga berpotensi membuat beras lebih terjangkau bagi konsumen.
Pakar: Klasifikasi Tetap Diperlukan untuk Segmentasi
Namun, kebijakan ini menuai respons kritis dari para ahli. Eliza Mardian, peneliti dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, menyebut penghapusan klasifikasi tidak akan serta-merta menyelesaikan masalah beras oplosan.
Menurutnya, klasifikasi tetap dibutuhkan agar pemerintah bisa mengintervensi harga beras medium dan melindungi masyarakat berpenghasilan rendah. Ia menegaskan bahwa HET hanya perlu diberlakukan untuk beras medium, bukan premium, karena konsumen kelas atas tidak terlalu sensitif terhadap harga.
Info dan analisis kebijakan pangan lainnya tersedia di www.gelanggangnews.com
Risiko Pasar: Kualitas Beras Bisa Tak Terpantau
Eliza juga mengingatkan bahwa penyederhanaan mutu bisa membuka peluang terjadinya manipulasi kualitas. Jika semua beras dianggap setara, konsumen tidak lagi memiliki acuan yang jelas untuk menilai mutu. Produsen berpotensi menjual beras di bawah standar tanpa konsekuensi jelas.
Tanpa klasifikasi, pasar bisa dibanjiri beras kualitas rendah karena tidak ada lagi pembeda yang terlihat jelas di kemasan atau label. Menurut Eliza, solusi yang lebih tepat adalah meningkatkan pengawasan kualitas, bukan menyeragamkan jenis.
Masalah Produktivitas: Produksi Gabah Rendah, Harga Sulit Terkendali
Sementara itu, analis kebijakan pangan Syaiful Bahari menilai bahwa persoalan utama justru ada pada rendahnya produktivitas beras nasional. Ia menyebut bahwa baik beras medium maupun premium saat ini dijual di atas HET karena tingginya harga gabah.
Harga gabah saat ini telah menembus Rp6.500 per kilogram, jauh di atas HET pemerintah. Jika dihitung dengan rendemen 50 persen, maka harga pokok penjualan beras sudah mendekati Rp13 ribu per kilogram — belum termasuk biaya distribusi dan pengemasan.
Menurutnya, kondisi ini membuat banyak penggilingan padi berhenti beroperasi dan mendorong praktik oplosan sebagai solusi mengurangi beban produksi.
Syaiful menyarankan agar pemerintah mengubah pola pikir dari fokus pada regulasi harga ke arah peningkatan produksi. Ia menyebut bahwa terlalu banyak aturan justru memperpanjang rantai distribusi beras dan meningkatkan biaya di seluruh ekosistem.
Baca pembaruan terkini seputar pangan dan kebijakan nasional hanya di www.gelanggangnews.com

