GelanggangNews – MALANG – Teka-teki kasus kematian tragis RA (17), remaja perempuan yang jasadnya ditemukan secara tidak wajar di Sungai Kedung Winong, akhirnya mulai terkuak. Tim gabungan kepolisian berhasil membekuk terduga pelaku berinisial YD pada Sabtu (21/2/2026) malam.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di sebuah rumah kos di wilayah Kota Malang yang menjadi tempat persembunyiannya. Operasi penangkapan ini melibatkan personel Satreskrim Polres Malang yang didukung oleh Satresmob Bareskrim Polri serta Subdit Jatanras Polda Jatim.
Kronologi Penangkapan & Penyidikan
Kapolres Malang, Muhammad Taat Resdi, mengonfirmasi bahwa saat ini YD tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Malang.
Tujuan Pemeriksaan: Melengkapi alat bukti dan menyusun konstruksi perkara secara menyeluruh.
Fokus Polisi: Mendalami motif di balik aksi keji pelaku serta menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Status: Proses penyidikan masih berjalan dan detail lebih lanjut akan segera dirilis ke publik.
Kilas Balik Penemuan Jasad Korban
Sebelumnya, warga Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, digegerkan dengan penemuan sesosok jenazah perempuan pada Selasa (17/2/2026). Berikut adalah fakta-fakta di lokasi kejadian:
| Detail | Keterangan |
| Saksi Mata | Sukari, warga setempat yang sedang mencari kayu bakar. |
| Kondisi Jasad | Tanpa busana, tangan terikat, dan mulut tersumbat kain. |
| Lokasi | Di tengah aliran Sungai Kedung Winong. |
| Estimasi Kematian | Sekitar 4 hari sebelum ditemukan (kondisi jasad sudah membengkak). |
Kapolsek Jabung, AKP Sumarsono, menjelaskan bahwa identitas korban awalnya sulit dikenali melalui sidik jari karena kondisi kulit yang sudah mulai mengelupas. Setelah dilakukan otopsi di RS Saiful Anwar, barulah diketahui bahwa korban adalah RA yang masih berusia remaja.
Catatan: Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada pihak berwenang.











