JAKARTA – Publik dikejutkan oleh kabar mengejutkan: Nadiem tersangka korupsi pengadaan laptop. Penetapan ini diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat malam (5/9/2025) dalam konferensi pers resmi. Kasus ini terkait proyek pengadaan laptop untuk sekolah-sekolah di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang terjadi pada tahun anggaran 2021–2022.
Nadiem Anwar Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), kini menjabat sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) pasca restrukturisasi kabinet. Dalam keterangannya, KPK menyebut bahwa proyek senilai lebih dari Rp3,7 triliun tersebut ditemukan memiliki indikasi markup harga, pengadaan fiktif, serta keterlibatan beberapa rekanan swasta yang tidak kompeten.
Kabar Nadiem tersangka korupsi pengadaan laptop segera memicu reaksi luas dari masyarakat dan berbagai pihak, termasuk dari internal kementerian. Menanggapi penetapan tersebut, Nadiem memberikan pernyataan resmi melalui konferensi pers pada Sabtu pagi (6/9/2025). Ia menegaskan bahwa dirinya akan bersikap kooperatif dan siap menjalani seluruh proses hukum yang berlaku.
“Saya percaya pada prinsip keadilan dan transparansi. Saya akan menghormati proses hukum dan siap membuktikan bahwa saya tidak terlibat dalam praktik korupsi,” ujar Nadiem di Gedung Kementerian Pendidikan, Jakarta. “Selama ini saya berusaha membawa reformasi sistemik di dunia pendidikan, dan saya tidak pernah menyentuh kebijakan anggaran secara teknis.”
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, status Nadiem sebagai Mendikdasmen belum dicabut oleh Presiden. Istana menyatakan masih menunggu perkembangan proses hukum lebih lanjut sebelum mengambil keputusan politik atau administratif. Sementara itu, Komisi X DPR RI meminta agar proses hukum dijalankan secara objektif dan transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.

Nadiem tersangka korupsi pengadaan laptop menjadi isu besar di tengah upaya pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan melalui digitalisasi. Banyak pihak menilai bahwa kasus ini menjadi pukulan telak bagi program digitalisasi pendidikan nasional yang sempat menjadi prioritas utama.
Pengamat kebijakan publik, Rudi Hartono, menyebut bahwa penetapan tersangka terhadap seorang menteri aktif merupakan momentum penting untuk memperkuat pengawasan anggaran. “Ini bukan hanya soal individu, tetapi menyangkut integritas tata kelola di sektor pendidikan yang berdampak luas pada jutaan siswa dan guru di Indonesia,” katanya.
Proyek pengadaan laptop sendiri sebelumnya sempat menuai kritik karena harga per unit yang dinilai jauh di atas harga pasar serta kualitas perangkat yang diragukan. Dengan Nadiem tersangka korupsi pengadaan laptop, fokus kini tertuju pada sejauh mana penyelidikan ini akan mengungkap dugaan praktik korupsi yang melibatkan pihak-pihak lain, termasuk vendor dan pejabat internal kementerian.
Kasus ini dipastikan akan menjadi sorotan publik dan uji kredibilitas bagi penegak hukum dan pemerintah. Sementara itu, masyarakat berharap agar proses penegakan hukum berjalan adil dan tidak tebang pilih.
Untuk informasi lebih lanjut dan pembaruan perkembangan kasus ini, kunjungi www.gelanggangnews.com.

