Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa Indonesia akan terus memberikan dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina. Dalam Pernyataan Pers Tahunan Menlu (PPTM) 2025 yang digelar di Gedung Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta Pusat, Jumat (10/1), Sugiono menekankan bahwa Indonesia, sebagai negara berdaulat, memiliki tanggung jawab konstitusional untuk mendorong terciptanya perdamaian dunia.
“Indonesia tidak akan pernah meninggalkan Palestina. Sebagai bagian dari diplomasi aktif, kita akan terus mendukung perjuangan rakyat Palestina demi kemerdekaan mereka,” ujar Sugiono.
Sugiono menjelaskan bahwa Indonesia akan terus memberikan bantuan kemanusiaan kepada Palestina, mendukung Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), dan menyerukan pentingnya penegakan hukum internasional tanpa diskriminasi.
“Indonesia mendukung langkah hukum internasional dan mendesak agar Israel bertanggung jawab di depan hukum,” tegasnya.
Sugiono juga menyinggung keputusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang pada November 2024 mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Keduanya didakwa atas kejahatan perang dan pelanggaran kemanusiaan selama agresi Israel terhadap Palestina sejak Oktober 2023, yang menewaskan lebih dari 46.000 warga Palestina dan menghancurkan berbagai fasilitas sipil, termasuk rumah sakit dan kamp pengungsian.

Sugiono menyoroti bahwa masyarakat internasional telah berulang kali menyerukan gencatan senjata permanen, tetapi upaya negosiasi sering menemui jalan buntu.
Ia juga menekankan pentingnya solusi dua negara sebagai langkah strategis menuju perdamaian di Timur Tengah. “Gencatan senjata dan berdirinya negara Palestina yang merdeka adalah kunci utama dalam mencapai perdamaian,” katanya.
Indonesia tetap konsisten mendukung Palestina, termasuk melalui lobi diplomatik dengan berbagai negara untuk mendorong kemerdekaan Palestina sesuai dengan hukum internasional.
Sumber: www.gelanggangnews.com











