Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Buleleng, Bali, mengambil langkah tegas dengan mendeportasi seorang warga negara Jerman berinisial KES. Wisatawan ini dideportasi karena diduga berniat mendaki Gunung Agung di Karangasem tanpa menggunakan jasa pemandu lokal. Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan, menyampaikan bahwa proses deportasi dilakukan pada Rabu, 22 Januari 2025, melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
KES diterbangkan menggunakan maskapai Air Asia dengan nomor penerbangan AK377 yang berangkat dari Denpasar menuju Kuala Lumpur, sebelum melanjutkan perjalanan ke Phuket, Thailand. Hendra menjelaskan bahwa tindakan tersebut diambil karena KES melanggar aturan yang tercantum dalam Surat Edaran Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Nomor B.24.500.4.1/95/UOTD.KPHBT/DKLH Tahun 2025. Surat edaran tersebut mengatur larangan pendakian Gunung Agung tanpa pemandu, terutama saat cuaca ekstrem.
Petugas Imigrasi mengamankan KES pada Jumat, 17 Januari 2025, di pos pendakian Gunung Agung yang berada di Pura Pasar Agung, Karangasem. Awalnya, intelijen Imigrasi Singaraja mendapat informasi dari pengelola pemandu pendakian terkait keberadaan seorang wisatawan asing yang dicurigai berencana mendaki tanpa pendamping.

KES tiba di area parkir Pura Pasar Agung dengan sepeda motor dan mengaku hanya ingin berkunjung ke pura. Namun, karena gerak-geriknya mencurigakan, petugas di lokasi langsung menegur dan mengingatkan aturan yang berlaku, yaitu pendaki wajib menggunakan jasa pemandu demi keamanan. Informasi ini juga terpampang pada baliho besar di kawasan parkir VIP Pura Pasar Agung.
“Sebagai bentuk pengawasan dan penegakan hukum terkait keimigrasian, kami telah melakukan pendeportasian terhadap warga negara Jerman ini karena melanggar peraturan yang berlaku di Indonesia,” jelas Hendra pada Kamis, 23 Januari 2025.
Aturan pendakian dengan pemandu lokal di Gunung Agung diterapkan untuk meminimalkan risiko kecelakaan, terutama di tengah cuaca ekstrem yang kerap melanda kawasan tersebut. Deportasi ini menjadi langkah tegas untuk memastikan keselamatan dan menjaga ketertiban bagi para wisatawan, baik lokal maupun mancanegara.
Sumber: www.gelanggangnews.com
