Kurir Sabu 58 Kg Kabur dari Ruang Penyidik, Kasubdit Narkoba Polda Jambi Kena Sanksi Demosi

GelanggangNews – JAMBI – Polda Jambi mengakui adanya kurir sabu seberat 58 kg bernama Alung alias MA yang kabur setelah diperiksa di ruang penyidikan. Akibat kejadian tersebut, Polda Jambi menjatuhkan sanksi demosi selama dua tahun terhadap seorang perwira.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, mengatakan bahwa hanya satu orang perwira yang mendapat sanksi atas kelalaian tersebut, yakni AKBP Nurbani, Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi.

“Sementara satu orang yang bertanggung jawab saat itu, dan itu murni kelalaian yang bersangkutan. Yang terkena demosi atas nama AKBP MN,” kata Erlan saat dimintai konfirmasi, Jumat (3/4/2026).

Sanksi tersebut didasarkan pada putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) oleh Bidang Propam Polda Jambi. Selain demosi, AKBP Nurbani juga dikenai sanksi berupa permohonan maaf secara terbuka di hadapan sidang KKEP.

“Perbuatan pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela atau tidak profesional,” ujar Erlan.

Diketahui, kasus ini terjadi pada 9 Oktober 2025. Saat itu, Polda Jambi berhasil mengungkap peredaran sabu dari Medan, Sumatra Utara. Selain Alung, polisi menangkap dua pelaku lain, yakni Agit Putra Ramadan (24) dan Juniardo (30).

Barang bukti sebanyak 58 kilogram ini dibawa ke Mabes Polri untuk dimusnahkan bersama hasil tangkapan besar polda lainnya. Sementara itu, penanganan perkaranya tetap berjalan di Polda Jambi.

Kaburnya Alung mencuat setelah pemberkasan dua tersangka bergulir. Hal ini juga terungkap dalam dakwaan dua tersangka lainnya yang menjalani sidang perdana pada Kamis (2/4/2026) di Pengadilan Negeri Jambi.

“Sebelum dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, tersangka MA melarikan diri dari ruang penyidikan ketika penyidik sedang melakukan koordinasi di ruangan yang berbeda,” jelas Erlan, Jumat (3/4/2026).

Setelah kejadian itu, Alung ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 12 Oktober 2025. Polisi pun terus mengejar Alung alias MA.

“Sampai saat ini, tim Ditresnarkoba Polda masih terus melakukan pencarian dan pengejaran terhadap MA. Kami juga telah meminta bantuan Bareskrim Polri dan polda lainnya,” pungkas Erlan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *