Kronologi Aksi Nekat Pengemudi di Gunung Sahari: Dari Kejar-kejaran Bak Film Hingga Kepungan Massa

GelanggangNews – JAKARTA – Kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, mendadak mencekam pada Rabu sore (25/2/2026). Sebuah aksi mengemudi ugal-ugalan yang dilakukan oleh pria berinisial HM (25) menjadi pusat perhatian setelah videonya viral di media sosial. Bak adegan dalam film laga, HM nekat memacu kendaraannya melawan arus jalanan ibu kota yang padat, menabrak sejumlah pengendara, hingga akhirnya berakhir di tangan pihak berwajib.

Pelarian yang Berujung Chaos

Insiden ini bermula sekitar pukul 17.20 WIB di dekat Halte Lapangan Banteng. Menurut keterangan Kompol Arry Utomo dari Polres Metro Jakarta Pusat, awalnya petugas kepolisian mencoba menghentikan mobil hitam tersebut. Namun, alih-alih kooperatif, HM justru menginjak gas lebih dalam menuju arah selatan.

Aksi berbahaya pun dimulai. Setibanya di Jalan Gunung Sahari IV, mobil tersebut berbelok ke arah berlawanan, membelah arus lalu lintas di Jalan Bungur Besar Raya hingga Simpang MBAL. Meski sempat berputar arah di sekitar Hotel Bintang Baru, pengemudi tetap memacu kendaraannya dengan cara yang tidak wajar hingga memancing amarah warga dan pengendara lain yang merasa terancam keselamatannya.

Drama di Lokasi Kejadian: Sopir Membisu, Penumpang Santai

Ketegangan memuncak saat warga mulai mengepung mobil tersebut. Saksi mata di lokasi, Wawa (53), menceritakan betapa dramatisnya momen saat mobil HM terjepit di antara mobil lain dan beton pembatas jalur busway. Meski kaca mobil dipecahkan dan massa sudah beringas, HM dilaporkan hanya terduduk kaku di kursi kemudi.

“Dia (sopir) cuma bengong, kayak orang syok atau kesima. Enggak ada perlawanan, enggak ada bicara apa-apa,” ujar Wawa.

Hal yang lebih mengejutkan adalah perilaku salah satu penumpang wanita di kursi depan. Di saat situasi sedang ricuh dan massa berkerumun, wanita tersebut justru terlihat sangat tenang. “Yang aneh itu yang perempuan, dia santai saja main HP di dalam mobil polisi, seperti tidak ada rasa takut padahal situasinya sudah kacau,” tambah Wawa.

Intervensi Polisi dan Tembakan Peringatan

Warga lainnya, Frangky (58), yang saat itu sedang berada di pos pinggir Kali Ciliwung, mengaku sempat mendengar suara tembakan peringatan dari pihak kepolisian. Tembakan tersebut dilepaskan untuk meredam kemarahan massa yang mulai melakukan aksi main hakim sendiri terhadap kendaraan pelaku.

Frangky dan beberapa warga lainnya sempat berupaya menahan massa agar tidak menarik paksa pengemudi keluar dari mobil sebelum pihak kepolisian mengamankan situasi sepenuhnya. Kehadiran petugas patroli akhirnya berhasil mengevakuasi HM beserta tiga penumpangnya dari lokasi kejadian.

Konsekuensi Hukum

Kini, petualangan berbahaya HM berakhir di balik jeruji besi. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold EP Hutagalung, memastikan bahwa pemuda berusia 25 tahun tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komaruddin, menegaskan bahwa HM akan dijerat dengan Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pasal ini menyasar pengemudi yang dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *