GelanggangNews (Utama) – Jakarta – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) merilis laporan mengejutkan tentang kekerasan aparat kepolisian sepanjang Juli 2025 hingga Juni 2026.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) merilis laporan Catatan Hari Bhayangkara 2026 pada Rabu, 1 Juli 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Laporan tersebut menyoroti tindakan kekerasan yang dilakukan anggota Kepolisian Republik Indonesia selama periode Juli 2025 hingga Juni 2026, mengungkap data yang mengkhawatirkan terkait pelanggaran hak asasi manusia oleh aparat penegak hukum.
Berdasarkan pemantauan KontraS, tercatat ada 561 peristiwa kekerasan yang dilakukan anggota Polri dalam kurun waktu satu tahun tersebut. Ratusan kekerasan ini menyebabkan 1.047 korban mengalami luka-luka dan 35 korban meninggal dunia. Menurut catatan KontraS, aksi penembakan menjadi peristiwa kekerasan terbanyak yang dilakukan anggota Polri. Beberapa kekerasan lainnya termasuk penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang, serta kekerasan seksual dan kriminalisasi dengan 25 peristiwa.
Provinsi dengan jumlah penduduk yang padat tercatat memiliki angka kekerasan oleh anggota kepolisian cukup tinggi, seperti Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta. Berdasarkan tingkatan satuan kerja, tercatat 118 peristiwa kekerasan dilakukan oleh Polda, 359 oleh Polres, dan 84 oleh Polsek. Satuan Reserse Kriminal menjadi satuan dengan angka kekerasan yang cukup tinggi karena secara langsung berhubungan dengan pelaku tindak pidana.
Kekerasan oleh anggota Polri paling banyak terjadi pada Agustus dan September 2025, dengan total 136 peristiwa. Laporan Catatan Hari Bhayangkara 2026 diluncurkan KontraS sebagai bentuk evaluasi, kritik, dan saran terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia pada bidang Hak Asasi Manusia. Data ini didasarkan pada pemantauan dan advokasi yang dilakukan oleh KontraS dalam rentang waktu Juli 2025 hingga Juni 2026.












