Ruang Berita Terpercaya untuk Anda

Keluarga Gembong Narkoba Divonis Seumur Hidup hingga 20 Tahun Penjara

ByAdmin Gelanggang

Jul 5, 2025

Jakarta, 5 Juli 2025 — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis berat kepada satu keluarga yang terlibat dalam jaringan narkoba berskala internasional. Dalam sidang yang berlangsung tertutup, majelis hakim memutuskan bahwa sang kepala keluarga divonis penjara seumur hidup, sementara istri dan dua anaknya masing-masing dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.

Keluarga tersebut terbukti menjadi bagian dari sindikat narkoba yang telah beroperasi selama beberapa tahun terakhir. Berdasarkan hasil penyelidikan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kerja sama dengan Interpol, mereka diduga menyelundupkan lebih dari 50 kilogram narkotika jenis sabu dan ekstasi melalui jalur laut, lalu mengedarkannya ke berbagai wilayah di Jabodetabek.

“Perbuatan para terdakwa tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral bangsa dan masa depan generasi muda,” tegas Ketua Majelis Hakim saat membacakan putusan.

Dalam sidang terungkap bahwa keluarga ini memiliki peran masing-masing dalam jaringan tersebut. Sang ayah berperan sebagai pemimpin dan pengatur distribusi, istri bertindak sebagai penghubung dengan pihak luar negeri, sementara kedua anaknya turut membantu dalam pengemasan dan penyimpanan barang bukti di beberapa rumah yang tersebar.

Penangkapan mereka dilakukan setelah pengintaian selama berbulan-bulan. Aparat berhasil menyita barang bukti berupa puluhan kilogram narkoba, alat komunikasi, catatan transaksi, dan sejumlah uang tunai dalam mata uang asing.

Kuasa hukum keluarga menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Namun, jaksa penuntut umum menilai vonis ini sudah sesuai dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkoba lainnya.

“Ini bukan hanya soal hukuman, tapi juga pesan kuat bahwa negara tidak akan mentoleransi kejahatan narkoba, apalagi yang melibatkan keluarga sebagai satu kesatuan kriminal,” ujar juru bicara BNN.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan seluruh anggota keluarga dalam satu jaringan, yang dinilai sangat jarang terjadi dan mengkhawatirkan. Pemerintah berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak tergoda dalam bisnis haram narkotika.

Baca berita lengkap dan terkini lainnya hanya di:
🔗 https://gelanggangnews.com