Jakarta — Kepolisian mengungkap perkembangan baru dalam kasus remaja dijadikan LC hingga hamil, yang sebelumnya menghebohkan masyarakat. Salah satu tersangka utama dalam kasus eksploitasi seksual tersebut diketahui telah meninggal dunia sebelum proses hukum terhadapnya dijalankan sepenuhnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa tersangka berinisial M, yang berperan sebagai perekrut korban, meninggal dunia akibat sakit saat berada dalam masa penahanan sementara. Polisi ungkap 1 tersangka meninggal pada akhir Juli lalu saat menunggu jadwal pelimpahan ke pengadilan.
“Benar, salah satu tersangka meninggal dunia saat proses hukum masih berjalan. Namun, ini tidak akan menghentikan pengusutan lebih lanjut terhadap pelaku lainnya dalam kasus remaja dijadikan LC hingga hamil,” ujarnya kepada media, Jumat (16/8).
Kasus ini bermula dari laporan keluarga seorang remaja perempuan berusia 16 tahun yang hilang selama beberapa minggu. Setelah ditemukan, korban mengaku telah dipaksa bekerja sebagai Lady Companion (LC) di sebuah tempat hiburan malam. Mirisnya, korban juga dalam kondisi hamil akibat hubungan dengan salah satu pelanggan tempat tersebut.
Polisi berhasil mengungkap jaringan kecil eksploitasi seksual remaja yang melibatkan setidaknya lima pelaku. Mereka terdiri dari perekrut, pengelola tempat hiburan, hingga oknum yang membantu memfasilitasi pemalsuan identitas korban agar bisa bekerja meskipun masih di bawah umur.

Sejauh ini, dua tersangka telah ditahan dan satu meninggal dunia. Sementara dua lainnya masih dalam pengejaran. “Kami akan terus mendalami kasus ini dan menelusuri kemungkinan adanya jaringan lebih besar yang terlibat,” tegas Trunoyudo.
Kasus ini menuai keprihatinan berbagai pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang mendesak aparat hukum untuk menindak tegas pelaku perdagangan anak. Ketua KPAI menekankan pentingnya pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan malam yang kerap menjadi celah praktik eksploitasi.
“Kasus remaja dijadikan LC hingga hamil, polisi ungkap 1 tersangka meninggal—ini adalah puncak gunung es dari banyaknya eksploitasi anak di wilayah urban. Negara harus hadir secara konkret,” ujar KPAI dalam pernyataan tertulisnya.
Korban saat ini berada dalam perlindungan Dinas Sosial dan tengah menjalani pendampingan psikologis serta perawatan medis. Pemerintah daerah juga telah menyiapkan rencana pemulihan dan rehabilitasi jangka panjang untuk memastikan masa depan korban tetap terjaga.
Kepolisian mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika melihat tanda-tanda praktik eksploitasi anak di lingkungan sekitar. Upaya perlindungan anak, kata mereka, memerlukan kolaborasi semua pihak.
Untuk perkembangan terbaru mengenai kasus remaja dijadikan LC hingga hamil, polisi ungkap 1 tersangka meninggal, serta informasi seputar hukum dan kriminalitas lainnya, kunjungi www.gelanggangnews.com.









